Tursini, 18 Bulan Disekap Majikan di Singapura

Author

Foto Tursini saat menunjukkan dokumen miliknya selama bekerja di Singapura
Foto Tursini saat menunjukkan dokumen miliknya selama bekerja di Singapura

Indramayu.- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu kembali diperlakukan tidak manusiawi. Nasib buruk ini terjadi pada TKI bernama Tursini BT Satori Usup (33). TKI asal Desa Tunggulpayung, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu dipulangkan ke Indonesia (18/9/2013).

Ia dipukuli, dicacimaki, diintimidasi, dieksploitasi, serta dipekerjakan hampir 24 jam tanpa istirahat dan tanpa diberi hak libur selama 18 bulan oleh majikannya pada saat bekerja di Singapura. Saat dipulangkan Ia masih dalam kondisi depresi atas perlakuan majikannya.

Tursini pada saat dikunjungi Juwarih, Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Indramayu, Minggu (22/9/2013), menceritakan kejadian yang dialaminya selama kurang lebih 18bulan bekerja menjadi TKI di singapura.

Terhitung sejak 26 Maret 2012, Tursini diberangkatkan PT. Nurwira Cahaya yang beralamat di Jl. Cilangkap Baru, Jakarta Timur untuk menjadi TKI ke Singapura.

Setibanya di Singapura, terlebih dahulu Saya ditampung di tempat agensi bernama Orange Employment Agency beralamat 400 Balestier Road, #01-21 Balestier Plaza. Kemudian pada 29 Maret 2012, saya mulai dipekerjakan pada majikan Laki-laki bernama Mr. Chionh Chye Beng dan Majikan perempuan bernama Mrs. Linda. Sejak itulah saya sudah diperlakukan tidak manusiawi.” tutur Tursini.

Kondisi Tursinidiketahui tetangga apartemennya karena tidak pernah melihat Tursini keluar dan sering mendengar Tursini dibentak-bentak majikan perempuannya.Tetangga apartemen Tursini pun membuat laporan ke Polisi.Kemudian petugasMinistry of Manpower (MoM) atau Kementerian Tenaga Kerja Singapura mendatangi majikan Tursini dan menayakan pada Tursini apakah dalam kondisi baik dan tidak ada masalah?. Karena Tursini diintimidasi majikan, Ia takut dan akhirnya menjawab “tidak ada masalah”.

Setelah dua minggu dari majikan laki-laki Saya meninggal dunia, Saya dipanggil oleh kedua anak majikan bernama Choung Koon (Akung) dan Choung San (Asan) yang memberitahukan bahwa Saya disuruh pulang ke Indonesia, mereka memohon maaf atas perlakuan kedua orangtuanya, serta Saya disuruh jangan menceritakan perlakuan kedua orangtuanya pada siapapun.” papar Tursini.

Kemudian Carkaya (sepupu Tursini) menambahkan, bahwa selama 18 bulan di Singapura, Tursinihanya 2 kali memberi kabar. Carkaya tidak menyangka bahwa saudaranya kini bernasib buruk.

Saya yakin, andai saja mental dan fisik Tursini tidak kuat, mungkin Iasudah bisa gila atas perlakuan majikannya, saat ini saja, setiap tidur, Tursini masih sering teriak seperti orang stress kok.” tutur Carkaya sambil menuntut kepada pihak-pihak terkait untuk bertanggungjawab.

Sementara itu, Juwarih, Ketua SBMI Indramayu menyampaikan pihaknya akan mempelajari dan memperoses semua pengaduan, baik dari korban TKI itu sendiri maupun maupun keluarganya, untuk memperjuangkan hak-hak Tursini sebagai TKI.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.