(Bahasa Indonesia) Kecelakaan Kerja, PMI Asal Kecamatan Bakung Blitar Meninggal

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

(Keterangan Foto: Jenazah Gunadi)

Gunadi (39), warga RT 01 RW 02 Dusun Kedunggong Desa Kedungbanteng Kabupaten Blitar meninggal di Malaysia dikarenakan tertimpa kayu (28/02/2019). 

 

Menurut penuturan keluarga kepada KOPI Pandanarum, korban meninggal dikarenakan tertimpa kayu di tempat kerjanya di Malaysia. Ketika mendapatkan laporan ini, KOPI Pandanarum bersegera  mengidentifikasi kronologi kejadian meninggalnya Hadi. Dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar serta jejaring KOPI di Malaysia, KOPI berupaya untuk memastikan bahwa jenazah korban bisa dipulangkan dengan segera.

 

Menurut Gatot Rianto (40), selaku keluarga korban, Gunadi meninggal saat sedang menebang pohon di Hutan Pukin Selancar 9 Chenderawasih sekitar pukul 18.15 WIB. Gatot sendiri mendapatkan informasi dari teman kerja Gunadi yang sedang berada di tempat kejadian. Pemegang paspor nomor B 0658916 ini sempat dibawa ke Hospital Muajam Segamat sebelum dipulangkan.  

 

Setelah mendapatkan informasi terkait kematian Gunadi, Gatot mengabarkan kepada keluarga di Blitar. Gatot berharap keluarga di Blitar bisa segera menyampaikan kabar  tersebut kepada pihak dinas terkait di Blitar. Sementara Gatot di Malaysia mengurus semua administrasi kepulangan korban dengan bantuan perusahaan tempat Gunadi bekerja. 


Menurut Gatot, pengurusan administrasi di Malaysia berjalan dengan lancar dan cepat. Walaupun menurutnya Gunadi adalah PMI yang tidak memiliki dokumen untuk bekerja di Malaysia. 

 

“Alhamdulillah, semuanya diberikan kelancaran dalam mengurus kepulangan Gunadi. Pihak perusahaan tempat Gunadi bekerja juga bertanggungjawab membantu mengurus administrasi”, cerita Gatot melalui pesan Whatsapp kepada Kopi Pandanarum.

 

Setelah semua administrasi dengan pemerintah Malaysia, akhirnya Jenazah Hadi baru bisa dipulangkan pada 30 Januari 2019. Korban diterbangkan dengan nomor penerbangan MH 873 pada 13.00 WIB dari Kuala Lumpur dan transit di Jakarta sebelum  sampai di Juanda. Jenazah mendarat di Bandara Juanda pada 14.50 WIB. Jenazah baru sampai di rumah duka pada 22.00 WIB. Jenazah Gunadi dimakamkan pada Kamis pagi, 31 Januari 2019 di pemakaman umum desa setempat.  

 

Menurut Tukimen (60) Gunadi merupakan anak ke empat dari enam bersaudara, korban bekerja di Malaysia kurang lebih selama 4 tahun sebagai buruh pemotongan kayu di Johor Malaysia. Orang tua korban ini menyampaikan bahwa Gunadi tidak memiliki dokumen lengkap saat bekerja di Malaysia. 

 

Sementara menurut Jarun, selaku Kasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Pemkab Blitar, kematian Hadi adalah murni kecelakaan kerja. Disnaker Blitar mendapatkan surat keterangan kematian dari keluarga korban. Setelah mendapatkan surat kematian, Disnaker Blitar meneruskan ke UPT Jatim untuk mengurus hak-hak korban.  


“Meski namanya tidak terdaftar di database TKI asal Kabupaten Blitar, namun pihaknya belum bisa memastikan jika yang bersangkutan adalah TKI ilegal. Surat kematian dari KJRI Johor Bahru Malaysia itu juga menerangkan permit penguburan korban dengan nomor 584339. Jenazah korban dikirim ke Indonesia pada Rabu (30/1) sekitar pukul 13.10 waktu setempat dengan nomor penerbangan MH 873, ungkap Jarun seperti dilansir oleh Detik.com.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.