Guidelines

(Bahasa Indonesia) Panduan Migrasi Aman: Kondisi Kerja dan Agen di HK

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Ilustrasi: BMI harus mengenal agensi tenaga kerja tempat ia bernaung.
Ilustrasi: BMI harus mengenal agensi tenaga kerja tempat ia bernaung.

Mengawali tahun 2014 ini, Tim Redaksi PSDBM kembali menyajikan panduan bermigrasi aman bagi buruh migran yang bekerja di Hong Kong. Panduan ini masih berdasarkan Buku Petunjuk Pelayanan di Hong Kong yang diterbitkan Home Affairs Department Hong Kong tahun 2011.

Edisi kali ini, redaksi memilih tema panduan terkait kondisi kerja dan agen tenaga kerja di Hong Kong. Mohon diperhatikan, informasi ini penting terutama bagi buruh migran yang baru pertama bekerja di salah satu negara bagian Cina ini.

Kondisi Kerja

Berdasarkan hukum yang berlaku, anda harus bekerja pada majikan tertentu dengan posisi/ tugas yang tertera dalam kontrak kerja. Peringatan: pekerja di Hong Kong dilarang bekerja penuh waktu atau paruh waktu tanpa persetujuan dari imigrasi. Bagi yang melanggar bisa dihukum dan didenda bahkan dikeluarkan dari Hong Kong dan tak diizinkan kembali.

Jika majikan menyuruh anda untuk bekerja pada orang lain atau bila anda seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) asing diminta bekerja selain dari rumah tangga, anda harus menolaknya. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa menyeret anda dan majikan ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman. Apabila majikan anda masih memaksa, segera laporkan pada Divisi Penyelidikan di Departemen Imigrasi (Investigation Division of the Immigration Department).

Agen Tenaga Kerja

PRT di Hong Kong harus memiliki agen tenaga kerja. Ketika anda telah berada di agen, pastikan pemilik agen tenaga kerja yang anda pakai memiliki izin atau sertifikat resmi dari Komisioner Tenaga Kerja. Setelah semua surat lengkap dan anda telah mendapat pekerjaan, anda boleh membayar komisi pada agen tersebut. Namun perlu diperhatikan, komisi yang anda bayar tidak boleh lebih dari 10% gaji bulan pertama.

Apabila terdapat kecurigaan terhadap legalitas agen tenaga kerja anda, segera hubungi Employment Agencies Administration dari Labour Department  di nomor telepon 2852-3535. Anda juga dapat melapor melalui surat ke Employment Agencies Administration, Labour Department 12/F, Harbour Building, 38 Pier Road, Central, Hong Kong.

Saran:

  • Jangan menandatangani dokumen, perjanjian atau kontrak apapun jika anda tidak setuju dengan persyaratannya atau jika anda tidak mengerti maksudnya.
  • Jangan menandatangani tanda terima gaji untuk gaji (uang) yang belum diterima.
  • Mintalah bukti pembayaran setelah anda membayar komisi ke agen tenaga kerja.
  • Jangan membayar agen melalui pihak ke tiga atau lewat orang lain.
  • Jangan membayar agen dengan cara meminjam uang di perusahaan peminjaman uang atas permintaan agen.

Bila anda merasa agen atau orang yang membantu anda telah melakukan kesalahan pada anda, laporkan masalah tersebut pada polisi. Anda juga bisa menguhubungi: Information and Liaison Section, Immigration Department 2/F, Immigration Tower, 7 Gloucester Road, Wan Chai, Hong Kong. Telepon: 2824-6111.

Peringatan! Jangan memberikan paspor anda kepada orang lain yang menawarkan bantuan untuk memperpanjang izin tinggal atau menawarkan ganti majikan. Himbauan ini perlu dijadikan perhatian, karena sebelumnya telah ada kasus beberapa PRT yang tertipu oleh “teman” yang ingin tinggal secara ilegal di Hong Kong.

Demikian sajian panduan migrasi aman dari kami. Nantikan informasi lain yang berhubungan dengan migrasi aman ke negara penempatan kerja. Bila pembaca memiliki tips yang berhubungan dengan migrasi, silakan kirim pengalaman anda melalui Facebook kami dengan akun Buruh Migran (redaksi@buruhmigran.or.id). Kontribusi anda dalam memberikan pengalaman migrasi akan sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama buruh migran. Terima kasih.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.