Bali– Jaringan kerja Pusat Teknologi Komunitas (PTK) Rumah Internet untuk TKI (Mahnettik) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) susun rencana pengembangan pengelolaan PTK Mahnettik (4-6/12/2012). Kegiatan yang didukung oleh Yayasan Tifa ini diikuti oleh jaringan kerja PTK Mahnettik Lombok Timur, Sumbawa, Belu, Flores dan Kabupaten Kupang.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini bertujuan untuk merumuskan konsep PTK Mahnettik yang dapat menjawab kebutuhan penanganan isu buruh migran di kedua wilayah tersebut. Menurut Wirawan (45), spesialis akses untuk keadilan Yayasan Tifa, kegiatan ini dilakukan untuk merumuskan konsep PTK Mahnettik “yang baru”. PTK Mahnettik diharapkan menjadi bagian dari komunitas buruh migran secara langsung. Pengelolaan PTK Mahnettik berbasis komunitas akan memperluas efek keberadaan Mahnettik di kalangan buruh migran.
“Konsep PTK Mahnettik yang baru akan harus bisa menjawab kebutuhan pemberdayaan komunitas buruh migran di masing-masing daerah,” jelas Wirawan.
Irsyadul Ibad (29), fasilitator dari infest Yogyakarta, dalam sesi fasilitasi memandang bahwa bahwa 3 elemen penting perlu diperhatikan dijadikan prinsip dalam pengelolaan PTK Mahnettik, yaitu pengelolaan Mahnettik sebagai organisasi pembelajar; Mahnettik selaku organisasi berjejaring; dan kerja kolektif berbasis data.
Constantino Condrado, pengelola Mahnettik Flores, menegaskan perlunya penguatan kapasitas dan kerja kolaboratif dalam pengelolaan Mahnettik. Mengacu pada pengalaman Delegasi Sosial Keuskupan Flores, penanggungjawab PTK Mahnettik Flores, proses belajar dari organisasi lain menjadi proses penting untuk menjadikan Mahnettik berkembang secara bersama-sama.
“Saya dulu mengembangkan mobile Mahnettik setelah belajar dari konsep Mahnettik Cilacap. Setelah tahu dari Fadli (pengurus Mahnettik Cilacap: Red), saya sempat telepon untuk bertanya cara pengelolaannya,” jelas aktivis yang akrab disapa Rado.
Kegiatan ini akan menghasilkan konsep pengelolaan Mahnettik di kawasan NTT dan NTB. Selain itu, kegiatan ini akan menghasilkan sebuah sistem berbasis website yang bisa digunakan sebagai sistem pemantauan PPTKIS di wilayah NTT dan NTB.