Dede Nurhayati binti Tatang (42), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Pasir Nangka, RT 01 RW 01, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, pada 20 Agustus 2011 sekitar pukul 07.00 tiba di kampung halaman. Dede pulang dalam kondisi kaki bengkak akibat tindak kekerasan yang dilakukan majikannya selama bekerja di Arab Saudi. Kondisi tersebut membuatnya kesulitan untuk berjalan.
Dede Nurhayati diberangkatkan sebagai pekerja rumah tangga (PRT) ke Arab Saudi oleh PT. Assami Ananda Mandiri pada 1 Juni 2010. Majikannya yang pertama bernama Saad di Kawasan Dawadni, Arab Saudi. Baru bekerja selama tiga bulan, Dede tiba-tiba dipindah ke rumah orang tua Saad selama empat bulan. Sejak bersama majikan pertama dan kedua (7 bulan kerja), Dede tidak menerima gaji sepeserpun.
“Kata majikan yang baru, uang gaji saya telah diberikan kepada babah Saad,” tutur Dede Nurhayati.
Belum sempat mendapatkan haknya, TKI dengan nomor paspor XD403266 itu kembali dipindahkerjakan pada majikan lain bernama Abdul Aziz. Tiga bulan bersama majikan tersebutlah tindak kekerasan sering diterima Dede. Ketika memberanikan diri meminta gaji dipenuhi, dia justru menerima siksaan dari majikan. Hingga suatu hari ia kembali meminta gajinya. Bukan jawaban yang diterima, tetapi Dede justru dianggap cerewet oleh majikan dan tangannya ditarik ke atas tangga sehingga kaki Dede menyangkut di tangga.
Akibat tindakan itu kaki Dede memar dan bengkak. Karena tak kuat menahan siksaan majikan, Dede memutuskan untuk kabur. Dede sempat dirawat Rumah Sakit selama tiga bulan, sebelum dipulangkan ke tanah air oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Pengalaman pahit Dede, bekerja tanpa digaji selama 10 bulan di tiga majikan yang berbeda, serta segala tindak kekerasan yang menimpanya, kembali menambah potret buruk perlindungan buruh migran di Indonesia. Bersama beberapa lembaga yang mendampinginya, Dede akan terus memperjuangkan hak-haknya, termasuk pemenuhan biaya perawatan dan pengobatannya saat ini.
-Rokoyah (PPSW Pasoendan)-