News

Kerja di Dua Majikan

Author

Februari 2010, Oom (48) warga Cianjur bekerja di Arab Saudi untuk memperbaiki ekonomi keluarga. Alih-alih menangkat ekonomi keluarga, hingga saat ini Oom belum menerima gaji.

Sejak tiba di Arab Saudi, agennya langsung mempekerjakan Oom di dua majikan. Saat pertama kali bekerja Oom dijanjikan gaji sebesar 200 Real atau setara Rp 460.000,- per bulan oleh majikan pertama dengan syarat jika ia tidak menurut, maka ia diancam tidak akan dipulangkan.

Menurut Ade Yulianti (19), tetangga Oom, pada siang hari Oom harus bekerja di rumah majikannya dan pada malam hari ia perintah bekerja di majikan lain.

Saat ini kondisi Oom mulai sakit-sakitan, karena jatah makan hanya diberikan sekali sehari itupun dari satu majikan saja. Kabar terakhir yang diterima keluarga, Oom ingin kembali ke tanah air, namun apa daya sang majikan mengancam tidak membayar gajinya, padahal hingga tulisan ini dibuat 8 bulan gaji Oom belum dibayarkan.

“Kalau tahu yang didapat ibu saya hanya rasa capek dan diperlakukan tak adil, mending dia dipulangkan saja” Ujar Saefulloh, anak Oom.

Kisah Oom diatas,  hendaknya lebih berhati-hati dan apapun yang terjadi kita tidak boleh putus asa, harus tetap berusaha, dan jangan menyerah.

Tulisan ini ditandai dengan: buruh migran ctc mahnettik cianjur tenaga kerja indonesia 

Satu komentar untuk “Kerja di Dua Majikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.