“Selama 3 bulan sudah saya di Miri, Serawak berangkat dengan potong gaji Rm.200/bulan selama satu tahun. Dokumen yang saya miliki hanya paspor itu pun untuk lancong satu bulan, di simpan majikan. Gaji gak sesuai dengan janji bagaimana posisi saya ilegal kah? Terus saya mau pulang gak ada duit mohon bantuan ya.”
Begitulah isi SMS aduan yang dikirimkan oleh Dudi Junaedi (27), TKI asal Kampung Cibeurih, Desa Galumpit, Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (11/9/2011). Terakhir kali (14/9/2011) ia menelepon ke nomor salah satu pegiat Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSDBM) dan meminta pertolongan agar ia dapat segera dipulangkan ke daerah asalnya.
Mulanya Junaedi beserta empat rekannya yang lain menyambut tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Kepala Desa Sukamaju, Sukatani, Purwakarta ke Malaysia. Janji-janji yang diucapkan kepala desa membuat Junaedi percaya bahwa ia akan dipekerjakan secara legal dan gaji yang cukup lumayan besar.
Tak lama setelah itu, Junaedi dan empat rekannya langsung dikirim ke agen milik M. Abdul Karim di Jakarta. Selanjutnya Junaedi langsung diberangkatkan ke Malaysia hanya berbekal Paspor kunjungan ke Malaysia dan tanpa melalui perantara PJTKI yang jelas. Awalnya Junaedi percaya ucapan kepala desa bahwa statusnya legal dan aman. Namun belakangan ia menyadari kalau statusnya adalah pekerja dan pendatang illegal di Malaysia setelah mencari tahu di berbagai media.
Di Malaysia Junaedi dipekerjakan di perusahaan Almunium dan Kaca Xin Luong di Miri Serawak. Jumlah gaji yang diterimanya tak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya sewaktu di Indonesia. Gajinya pun harus dipotong sebesar 200 ringgit selama setahun oleh agen penyalur. Sedangkan gajinya bekerja di Perusahaan milik J.C Bayak tak bisa ia simpan selalu habis untuk kebutuhan sehari-harinya di Malaysia.
TKI ilegal di Malaysia selalu memunyai titik lemah karea tidak ada jaminan dan perlindungan dari pemerintah. Nasibnya tergantung pada kebaikan majikan. Seperti kejadian yang yang sering terjadi, paspor kunjungan milik Junaedi juga ditahan oleh Majikan, sebagai jaminan agar Junaedi tidak kabur dari pekerjaan. Ia juga harus menuruti perintah majikan agar dia tidak dilaporkan ke polisi Malaysia.
Untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari, Junaedi terpaksa harus tetap bekerja meski dengan gaji minim. Sekarang yang ia inginkan adalah kembali ke Indonesia. Ia khawatir ditangkap oleh polisi Malaysia dan dipenjarakan karena tidak memunyai dokumen resmi dan tidak punya uang untuk pulang.
“Sekarang saya takut ke mana-mana, takut ditangkap polisi Malaysia karena saya tidak dilengkapi dokumen resmi. Sudah, saya cuma ingin pulang tapi gak ada biaya. Tolong saya,” tuturnya lewat telepon.
memang birok rasinya yang bokbrok terutama d indo…