Jelang Akhir Tahun, KOMI Johor Bahru Selenggarakan Refleksi Komunitas

Author

Johor Bahru – Komunitas Pekerja Migran Indonesia (KOMI) Johor Bahru menyelenggarakan kegiatan refleksi jelang akhir tahun pada Jumat-Sabtu (01-02/09/2023). Kegiatan refleksi ini diselenggarakan di kawasan Yoyo Rakit di Johor Bahru, Malaysia, yang diikuti oleh pengurus dan anggota KOMI Johor Bahru. Kegiatan refleksi dibuka dengan cerita mengenai sejarah pendirian KOMI yang bermula dari obrolan-obrolan ringan bersama beberapa teman pekerja migran di Johor Bahru. Dari obrolan tersebut, tercetus untuk mendirikan jaringan KOMI yang mewadahi beberapa organisasi di dalamnya.

Dalam diskusi refleksi tersebut, Retno Wahyudi, wakil ketua KOMI, berpendapat bahwa KOMI perlu sering mengadakan kumpul bersama setiap dua atau tiga bulan sekali. Meeting tersebut melibatkan pengurus KOMI aktif dan anggota KOMI secara luas. Terdapat juga usulan agar setiap berkumpul, KOMI menarik kas dari anggotanya sebesar MYR10/pertemuan/orang. Usulan ini direspon oleh Wahyudi bahwa kas untuk operasional tidak perlu ditarik dari setiap anggota. 

“Lebih baik untuk melakukan pertemuan biasa, mengajak orang-orang yang belum pernah bergabung dengan KOMI untuk ikut serta. Sedangkan untuk pertemuan nanti bisa membawa makanan masing-masing,” kata Wahyudi. 

Dalam kegiatan refleksi tersebut juga dibahas mengenai kasus kekerasan seksual yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) dan pernah dilaporkan pada KOMI. Dalam kasus kekerasan seksual, peran komunitas adalah mengawal korban, mengawal kasus dan mengumpulkan bukti-bukti. Penguatan secara psikologis terhadap korban adalah hal penting dan tidak tergantikan. Strategi lainnya adalah meminta bantuan pengacara untuk menentukan strategi jika akan dilaporkan ke pihak kepolisian karena proses peradilan merupakan proses yang panjang dan menyita energi serta pikiran. 

Hadir pada pertemuan refleksi tersebut, Nasrikah, penasihat Persatuan Pekerja Rumah Tangga Indonesia Migran (PERTIMIG) Malaysia, yang merespon diskusi tentang kasus kekerasan seksual. Menurut Nasrikah, dalam pendampingan kasus kekerasan sangatlah menantang, tapi kita harus memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi.

“Pada intinya kita sebagai pendamping juga perlu memastikan bahwa korban konsisten atas keputusannya yang ingin pemenuhan hak-haknya yang terlanggar melalui jalur pengadilan,” kata Nasrikah. [Nisrina Muthahari]

Tulisan ini ditandai dengan: komi johor bahru komunitas pekerja migran Pertemuan TKI 

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.