Rumah Pengaduan Redaksi Buruh Migran Indonesia menerima aduan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) hilang kontak (19/07/2022). Muafiqoh binti Sakur Dimyati, PMI asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dilaporkan hilang kontak sejak 2015. PMI beranak satu yang akrab dipanggil Ikoh oleh keluarganya ini diberangkatkan ke Dubai oleh PT Buana Lintas Karya pada 2013. Keberangkatannya ke Dubai merupakan keberangkatan kedua setelah cuti dan menghabiskan masa kontrak 3 tahun dengan majikan yang sama, yaitu Mahmoud Nimer.
Menurut keterangan Mukhlisoh (43), kakak Muafiqoh di Cilacap, Ibu mereka merasakan kesedihan berlarut sampai sakit-sakitan hingga meninggal dunia beberapa bulan yang lalu. Bermodal salinan kontrak kerja dan foto diri Muafiqoh, keluarga meminta menghubungi Rumah Pengaduan untuk meminta bantuan menelusuri keberadaan adiknya.
Dihubungi secara terpisah, Nur Kholis (42), kakak Muafiqoh yang juga menjadi PMI di Riyadh, Arab Saudi, mengungkapkan bahwa Muafiqoh tidak dapat dihubungi pada 2015 atau dua tahun setelah bekerja di Dubai. Saat berangkat, Muafiqoh meninggalkan suami dan seorang putri perempuan berumur 9 tahun.
“Ikoh pergi ke Dubai kedua kalinya saat anaknya masih kelas 2 SD, suaminya pernah mengirimkan rekaman anaknya sedang rewel nangis ke nomor majikannya, sejak itu Ikoh nggak bisa dikontak,” ungkap Kholis melalui panggilan video dengan redaksi.
Berdasar salinan kontrak kerja, Muafiqoh lahir di Cilacap, Oktober 1986 dan beralamat di Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Muafiqoh berangkat ke Dubai melalui PT. Buana Lintas Karya yang berkedudukan di Bekasi. Pengguna jasa atau majikan Muafiqoh bernama Mahmoud Nimer yang beralamat di Dubai. Forsan Gulf Labour Supply adalah agensi yang menyalurkan Muafiqoh yang beralamat di PO BOX 4637 Fujairah, Uni Emirat Arab.
Nur Kholis menambahkan bahwa sang majikan termasuk orang baik yang tidak membedakan status sosial Muafiqoh sebagai pekerja migran. Sebelumnya, akses komunikasi dengan keluarga Muafiqoh pun tidak ditutup. Setelah Muafiqoh menjalani kontrak dua tahun sesuai kontrak, keluarga tidak lagi bisa menghubungi nomor majikan yang selama ini menjadi kanal komunikasi antara Muafiqoh dan pihak keluarga. Selanjutnya, keluarga sudah berupaya melakukan pencarian melalui lembaga ketenagakerjaan di Indonesia dan menghasilkan informasi bahwa secara jejak keimigrasian Muafiqoh masih berada di Dubai setelah masa kontrak sudah habis.
Kepulangan Muafiqoh sangat dinantikan keluarga, terutama anak perempuan satu-satunya yang saat ini berusia sekitar 16 tahun dan menduduki kelas 1 SMA. Anak Muafiqoh sempat menolak melanjutkan sekolahnya dan berhenti 1 tahun seusai tamat SMP karena ibunya tak kunjung pulang.
Jika ada pembaca yang mengenal ciri-ciri dan keberadaan Muafiqoh, dapat menghubungi Rumah Pengaduan melalui nomor +62 813-2801-6440.