Sebuah organisasi idealnya mempunyai visi, misi, rencana kerja, dan peraturan yang mengikat anggotanya. Seperangkat peraturan dalam sebuah organisasi biasanya terdiri dari anggaran dasar (AD), anggaran rumah tangga (ART) serta standar operasional prosedur (SOP). Dokumen-dokumen tersebut menjadi acuan sebuah organisasi dalam melaksananakan aktifitasnya.
Mengingat betapa pentingnya aturan-aturan dasar dalam sebuah organisasi, maka Komunitas Pekerja Migran Indonesia (KOPI) Desa Gelanglor mengadakan pertemuan untuk berdiskusi dan merumuskan AD, ART dan SOP penanganan kasus pada Rabu (30/9). Kegiatan yang berlangsung di rumah Tohari, ketua KOPI Gelanglor ini diikuti oleh 21 orang pengurus dan anggota KOPI Gelanglor.
Dalam diskusi kali ini, peserta dibagi menjadi tiga kelompok, masing-masing mendiksusikan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan standar operasional penanganan kasus. Selanjutnya, perwakilan masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusi untuk dibahas bersama.
Suroso, salah satu peserta mengaku bahwa kegiatan ini sangat penting karena dapat menambah pengetahuan dan merumuskan aturan-aturan dalam organisasi bersama-sama. “Kegiatan ini sangat penting karena dapat menambah pengetahuan dan kami dapat merumuskan AD/ART sebagai aturan dalam berorganisasi bersama-sama,“ tutur Suroso.
Sementara itu, Budianto, Kepala Desa Gelanglor mengatakan bahwa pemerintah desa mendukung kegiatan-kegiatan KOPI. Dia berharap agar KOPI benar-benar menjadi organisasi yang profesional dalam menjalankan kegiatan sosial kemanusiaan sesuai visi dan misinya.
Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini ialah pelatihan paralegal yang akan dilaksanakan pada hari Senin-Selasa (5-6/10).