Sebarkan Informasi Terkait B4G, Serantau Selenggarakan Sosialisasi

Author

Suherman, Ketua Serantau, Membuka Acara dan Menyampaikan Sambutan dalam Seminar Bag For Good (B4G), Minggu, 1/12/2019.

Komunitas Serantau menyelenggarakan seminar Sosialisasi Back For Good (B4G) terkait dengan program pengampunan yang diinisiasi oleh pemerintah Malaysia untuk pemulangan migran tidak berdokumen ke negara asal pada Minggu, (1/12/2019). Program B4G bertujuan 1) memberikan kesempatan pada warga negara asing yang belum memiliki dokumen perjalanan lengkap dan sah, 2) warga asing yang telah melebihi batas waktu tinggal, serta 3) warga asing yang tidak memiliki izin bekerja atau izin lainnya untuk pulang ke negara asal. Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur dengan menghadirkan beberapa narasumber seperti Madanjit Singh dari Kementerian Sumber Manusia Malaysia, serta perwakilan dari KBRI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan BPJS Ketenagakerjaan.

Suherman, Ketua Serantau, membuka acara sekaligus menyampaikan sambutan acara sosialisasi ini. Ia menyatakan bahwa acara ini diselenggarakan karena pentingnya para pekerja migran mengetahui program B4G. Acara ini juga diselenggarakan sebagai jawaban atas banyaknya pertanyaan PMI terkait program ini. Suherman menyampaikan bahwa saat ini jumlah PMI yang aktif bekerja di Malaysia diperkirakan mencapai dua juta jiwa yang tersebar di beberapa wilayah. 

Madanjit Singh dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa program yang dimulai sejak 1 Agustus 2019 dan berakhir pada 31 Desember 2019 merupakan program yang penting untuk warga negara asing agar senantiasa memperhatikan kelengkapan dan syarat sah dokumen. Hal yang terpenting menurut Singh, B4G bukanlah program untuk mengusir para warga negara asing dan melarangnya untuk kembali.

“Jangan rekan-rekan mengira bahwa setelah pulang ke Indonesia nanti, kalian tidak boleh balik Malaysia,” kata Singh. 

Singh mengatakan program ini hanya mengarahkan warga negara asing untuk patuh hukum dengan dokumen atau persyaratan yang lengkap sesuai aturan Malaysia. Dengan demikian, dipulangkannya pekerja migran ke Indonesia atau ke negara asal adalah untuk memberi kesempatan mengurus berbagai dokumen sah yang diperlukan. Biaya yang perlu dibayarkan bagi migran yang ingin mendaftar program ini adalah RM700 (±2,3 juta rupiah) tanpa melalui pihak ketiga. Pekerja migran atau warga negara asing yang ingin mengikuti program ini harus mengurus langsung ke Jabatan Imigresen, Malaysia. 

Pendaftar yang ingin mengikuti program ini juga harus membawa bukti dokumen perjalanan lengkap berupa paspor. Bila tidak memiliki atau kehilangan dokumen tersebut, maka dapat membuat “Emergency Certificate” atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KBRI Kuala Lumpur. Selain itu PMI atau warga negara asing juga harus menunjukkan tiket perjalanan pulang yang terdiri atas nama penumpang, jadwal waktu keberangkatan dan tujuan akhir perjalanan.

Selain pemaparan oleh perwakilan dari pemerintahan Malaysia, KBRI Kuala Lumpur juga menyampaikan beberapa hal penting terkait fasilitas pelayanan untuk menunjang program B4G. KBRI Kuala Lumpur juga memberikan informasi bahwa pengurusan paspor dapat dilakukan secara daring atau online sehingga tidak perlu antre tengah malam di KBRI. 

Adapun pihak BPJS Ketenagakerjaan yang datang menjelaskan pentingnya jaminan pada pekerja migran dalam pekerjaan. Hal ini berkaitan dengan risiko-risiko yang terjadi selama bekerja, sehingga sebaiknya jaminan atas risiko sudah dipersiapkan sebelumnya. Komunitas Serantau berharap dengan adanya sosialisasi mengenai B4G dapat membuat warga negara asing khususnya PMI memperhatikan terkait dokumentasi dirinya selama berada di Malaysia.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.