Ekstremisme kekerasan merupakan frasa yang barangkali belum akrab di kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ekstremisme kekerasan merupakan paham sekaligus embrio munculnya terorisme yang membahayakan. Isu ekstremisme kekerasan di kalangan pekerja migran muncul sejak keterlibatan PMI dalam aksi maupun pendanaan terorisme. Pada tahun 2017 mencuat kisah Dian Yulia Novi, mantan PMI yang terlibat dalam rencana serangan teror di depan istana negara. Selain Dian, bulan September 2019, empat PMI di Singapura ditangkap karena keterlibatan dalam pendanaan kegiatan kelompok ekstrimisme kekerasan.
Berdasarkan latar belakang di atas, Infest Yogyakarta berupaya untuk melakukan upaya pencegahan terhadap ekstremisme kekerasan baik melalui saluran luar jaringan (offline) maupun dalam jaringan (online). Sebagai langkah awal, Infest Yogyakarta menyelenggarakan workshop pencegahan ekstremisme kekerasan di kalangan pekerja migran dengan memperkuat mekanisme perlindungan masyarakat dan negara pada Sabtu, 14/9/2019. Bertempat di CTU Training Centre, Jordan, Hong Kong, workshop tersebut dihadiri oleh individu pekerja migran maupun perwakilan dari beberapa organisasi-organisasi pekerja migran.
Narasumber dalam workshop adalah Ridwan Wahyudi, Program Manager Pusat Sumber Daya Buruh Migran, Infest Yogyakarta; Mufti Makarim, peneliti Infest Yogyakarta dan Fajar Kurniawan, Staf Pensosbud, KJRI Hong Kong. Ridwan Wahyudi dalam sesi pertama menyampaikan proses radikalisasi yang mungkin bisa menimpa siapa saja, baik dari kalangan terdidik maupun tidak terdidik. Ridwan menjelaskan proses radikalisasi yang dibagi menjadi empat fase, yakni fase pra radikalisasi, fase identifikasi diri, fase indoktrinasi dan fase jihadi.
“Setelah sampai pada fase jihadi, individu yang telah terpapar akan fokus pada tujuan yang dianggap mulia. Sikap ini ditunjukkan individu dengan menyebarkan teror lewat cara apapun sesuai akidah yang diyakininya,” ujar Ridwan Wahyudi.
Mufti Makarim peneliti Infest Yogyakarta yang telah malang melintang di isu ekstremisme kekerasan menyampaikan beberapa hal terkait dengan penelitian yang akan dilakukannya. Penelitian yang akan dilakukan Mufti merupakan penelitian terkait dengan kerentanan pekerja migran dalam ekstremisme kekerasan. Mufti menganalogikan kerentanan ini dengan situasi di mana setiap individu mengalami kekosongan dan membutuhkan sesuatu untuk menambal kekosongan tersebut. Ia juga menganalogikan kerentanan yang terjadi pada pekerja migran dengan analogi bahwa setiap individu tidak memiliki jaminan tidak pernah sakit semasa hidupnya. Jika sudah tau letak kerentanan ada di mana, maka yang harus dilakukan adalah mencegahnya.
“Nah yang harus kita lakukan jika seperti itu adalah mencegah supaya jangan sakit atau kalau kita sakit itu diobati dengan cara yang tepat. Dalam konteks ini, kita sedang mengidentifikasi, kita ini punya celah di mana,” ujar Mufti Makarim.
Kurniawan, Staf Pensosbud, KJRI Hong Kong yang hadir dalam workshop turut memberikan beberapa pandangan terkait isu ekstremisme kekerasan. Diakui Fajar bahwa workshop tersebut menambah wawasan pekerja migran di Hong Kong. Workshop sekaligus mempertebal keyakinan bahwa terorisme merupakan hal yang merugikan semua orang. Menurut Fajar, isu ekstremisme seperti api dalam sekam dan selalu ada dalam kehidupan, terutama dengan adanya percepatan informasi seperti sekarang ini.
“Terkait dengan ekstremisme radikalisme, saya ingin mengatakan bahwa agama pada intinya ajakan perdamaian. Jadi kalau emang output-nya (keluaran.red) tidak sejalan dengan perdamaian, pasti ada yang salah dengan ajaran itu,” kata Fajar Kurniawan.
Pembentukan Kelompok Kerja
Setelah workshop pertama pencegahan ekstremisme kekerasan di kalangan PMI di Hong Kong, terdapat beberapa kali pertemuan lanjutan yang dihadiri oleh beberapa organisasi PMI. Pertemuan tersebut diselenggarakan pada 22 dan 29 September serta 1 Oktober 2019. Setelah beberapa kali pertemuan, beberapa organisasi sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk pencegahan ekstremisme kekerasan. Pengurus dan anggota Pokja merupakan individu atau PMI yang telah tergabung dalam komunitas-komunitas asal mereka.
Pokja ini tidak hanya fokus tentang pencegahan ekstremisme kekerasan namun juga mengadakan pendidikan berorganisasi, sosialisasi tentang hak dan perlindungan PMI, serta membuka konseling penanganan kasus seperti; overcharging, kasus perburuhan, interminit dalam keadaan hamil dan masalah lain yang berkaitan dengan pelindungan PMI di negara penempatan.
Pokja ini juga diharapkan nantinya bisa menjadi wadah bagi kawan-kawan PMI yang ingin berkembang, mencari Informasi terkait hak dan kewajiban PMI atau hanya sekedar ingin berbagi bahkan meminta bantuan permasalah yang terjadi di tempat kerjanya.