Gaji merupakan komponen penting bagi pekerja migran yang bekerja di luar negeri. Pekerja migran berhak memperoleh gaji setiap bulan dengan tepat waktu sesuai dengan kontrak kerja. Ada berbagai persoalan menyangkut gaji yang kerap dialami oleh pekerja migran pada umumnya seperti :
- Gaji di bawah standar
- Gaji tidak dibayar
- Keterlambatan pembayaran gaji
- Gaji tidak dibayar untuk kerja yang dilakukan pada hari istirahat/libur
Regulasi mengenai gaji pekerja migran biasanya diatur dalam peraturan ketenagakerjaan. Satu contoh, di Singapura terdapat aturan di mana majikan harus membayarkan gaji pekerja migran seperti berikut ini :
- Gaji pekerja migran sudah harus dibayar pada saat berakhirnya hari terakhir dari periode gaji
- Gaji harus dibayar selambat-lambatnya tujuh hari setelah berakhirnya periode gaji
- Apabila majikan tidak membayar gaji dalam waktu tujuh hari setelah berakhirnya periode, majikan diwajibkan untuk membayar bunga atas jumlah yang belum terbayar mulai dari tanggal dimana pembayaran jatuh tempo sampai dengan tanggal pembayaran aktual.
- Berdasarkan peraturan kerja di Singapura, majikan tidak diperbolehkan memotong gaji pekerja dari jumlah uang lain yang belum terbayar kepada pekerja tersebut kecuali untuk situasi yang tergolong dalam daftar pengecualian yang komprehensif sebagaimana terkandung dalam peraturan kerja.
- Pekerja migran yang memiliki masalah terkait gaji dapat mengajukan gugatan.