Panduan

Dua Hal yang Perlu BMI Ketahui tentang Majikan dan Agensi

Author

Ilustrasi : Agensi di Hong Kong yang melakukan overcharging
Ilustrasi : Agensi di Hong Kong yang melakukan overcharging

Bekerja di luar negeri sebagai buruh migran Pekerja Rumah Tangga (PRT) membuat kita harus berhubungan dengan majikan dan agensi (jika bekerja lewat jasa agensi). Dalam berhubungan dengan keduanya, buruh migran perlu mengetahui dua hal berikut ini :

Majikan

Jika pengguna atau majikan meminta buruh migran untuk bekerja bagi orang lain, Anda bisa menolaknya. Jika buruh migran Pekerja Rumah Tangga (PRT) diminta bekerja selain dari tugas rumah tangga, buruh migran juga bisa menolaknya. Buruh migran harus menolak tawaran karena hal terse but melanggar hukum ketenagakerjaan di Hong Kong. Pekerjaan yang boleh dan bisa dilakukan buruh migran hanyalah pekerjaan yang tertulis di dalam kontrak kerja. Jika majikan Anda memaksa Anda melakukan pekerjaan lain atau melakukan untuk orang lain, segera beritahu Divisi Penyelidikan di Departemen Imigrasi (Investigation Division of the Immigration Department).

Agensi Tenaga Kerja

Buruh migran boleh membayarkan komisi pada agensi tenaga kerja jika agensi berhasil mencarikan pekerjaan bagi buruh migran. Perlu diingat bahwa komisi seharusnya tidak boleh lebih dari 10% dari gaji bulan pertama setelah mulai bekerja. Anda harus memastikan bahwa pemilik agensi tenaga kerja memiliki izin atau sertifikat resmi dari Komisioner Tenaga Kerja. Jika menurut buruh migran, agensi tidak memiliki izin atau meminta bayaran lebih, buruh migran dapat melaporkannya pada Employment Agencies Administration (EAA) dari Departemen Tenaga Kerja di no telepon 2852-3535. Buruh migran juga dapat melapor lewat surat ke : Employment Agencies Administration, Labour Department 12/F, Harbour Building, 38 Pier Road, Central, Hong Kong .

Dalam berhubungan dengan agensi, Anda perlu memperhatikan hal-hal berikut ini :

  1. Jangan menandatangani dokumen, perjanjian atau kontrak apa pun jika Anda tidak setuju dengan persyaratannya atau jika Anda tidak mengerti maksudnya.
  2. Jangan menandatangani tanda terima gaji untuk gaji yang belum diterima.
  3. Mintalah bukti pembayaran setelah Anda membayar komisi ke agen tenaga kerja.
  4. Jangan membayar agen dengan cara meminjam uang di perusahaan peminjaman uang atas permintaan agen.
  5. Jangan izinkan agen menahan paspor Anda. Jika Anda merasa agen atau orang yang membantu Anda telah melakukan kesalahan kepada Anda, laporkan masalah tersebut kepada polisi. Selain itu Anda juga dapat menghubungi: Information and Liaison Section, Immigration Department 2/F, Immigration Tower, 7 Gloucester Road, Wan Chai, Hong Kong Telepon: 2824-6111.

Sumber : Your Guide to Services in Hong Kong

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.