Setiap Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Hong Kong mempunyai hak cuti sakit yang telah diatur oleh hukum ketenagakerjaan di Hong Kong. Jika majikan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK/interminit) ketika sakit, maka buruh migran bisa menuntut ke kantor Labour Department. Buruh migran juga bisa menuntut ke Equal Opportunity Commission (EOC) untuk diskriminasi. Jika penyakit buruh migran berkategori bisa disembuhkan, maka majikan tidak berhak memutuskan kontrak kita. Berikut ini merupakan contoh menghitung cuti sakit bagi buruh migran di Hong Kong :
Isma bekerja pada majikan selama 1 tahun 5 bulan. Isma sakit selama 6 hari dan mendapat cuti sakit dari dokter. Gaji Isma HK$4110. Jika Isma mengambil cuti sakit, berapa gajinya bulan ini?
Gaji per hari :
HK$4110 x 12 bulan : 365 hari = HK$135.1
Gaji normal 6 hari :
HK$135.1 x 6 hari = HK$ 810.6
Gaji selama sakit 6 hari:
4/5 x gaji/hari ( HK$135.1) x 6 ( lama sakit) = HK$ 648.4
Tunjangan sakit:
Gaji normal – gaji selama sakit
HK$810.6 – HK$648.4 = HK$162.2
Gaji Isma ketika mengambil cuti sakit :
HK$4110 – HK$162.2 = HK$3947.8
Catatan : Jumlah hari sakit yang dibayar dikumpulkan dengan perhitungan 2 hari sakit yang dibayar setiap bulan dalam kurun waktu 12 bulan pertama (1 tahun) dan 4 hari sakit yang dibayar setiap bulan selanjutnya hingga maximal 120 hari.
Sumber : Oyote Beringin/ Sumber (+852 9174 1719)