Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong sering mendapat beberapa pertanyaan mengenai diwajibkannya buruh migran baru untuk membayar ID KTP Hong Kong. Beberapa pertanyaan itu antara lain :
• Apakah BMI yang pertama kali masuk Hong Kong diwajibkan membayar pembuatan ID/KTP baru?
• Pengambilan ID di Imigrasi, PRTA di wajibkan membayar?
• Kenapa kok adik saya yang baru masuk di Hong Kong, pada potongan gaji pertama dimintai uang $400 oleh agennya, katanya untuk pembayaran bikin KTP Hong Kong?
• Tiga bulan bekerja di Hong Kong, dan si agen selalu menelpon temanku untuk membayar uang $400 yang mana uang tersebut untuk membayar pembuatan KTP/ID Hong Kong
• Bahkan ada pula yang di ancam oleh agennya, jika tidak mau membayar uang tersebut maka, KTP/ID HK, akan di kirim ke PJTKI yang ada di Indonesia. Memang apa urusanya lagi dengan PJTKI perihal ini ?
PRTA baru dipaksa untuk membayar uang $400-$600 untuk membuat ID Hong Kong. Umumnya pembuatan KTP/ID ketika pertama kali datang ke Hong Kong gratis, kecuali kalau kita sudah pernah punya KTP dan KTP tersebut hilang atau rusak. Imigrasi Hong Kong akan mengenakan biaya sebesar $380 atau kurang dari $400, untuk memperbarui ID tersebut.
Jika ada agen yang masih meminta uang dengan dalih untuk membayar pembuatan KTP/ID—khususnya yang baru datang ke Hong Kong—jangan mau membayar. Tolak agen karena semua sudah ada prosedur aturan pembuatan KTP/ID di Imigrasi Hong Kong. Berikut ini adalah tautan/link Imigrasi Hong Kong yang menyatakan bahwa untuk membuat ID baru, gratis di Imigrasi Hong Kong. Kawan-kawan buruh migran bisa membuka tautan tersebut dan kemudian mempelajarinya. Jika kawan-kawan sudah paham isinya, bisa berbagi pada kawan-kawan lain jika dipaksa agen untuk membayar ID baru Hong Kong.
sy ingin buta ktp hongkong agar dfapat bekerja dihongkong atau mendapat ijin tinggal dihongkong jika bisa hub sy 085215976337