Tips Urus Bea Cukai (Seri Hong Kong II)

Author

Memasuki negara lain, akan selalu berurusan dengan perihal bea cukai (customs).
Memasuki negara lain, akan selalu berurusan dengan perihal bea cukai (customs).

Memasuki negara lain, sudah dipastikan akan berurusan dengan bea cukai. Secara sederhana, bea cukai memiliki arti sebagai biaya tambahan yang dikenakan bagi komoditas yang berasal tidak dari wilayah setempat atau memiliki sifat-sifat yang berpotensi merugikan konsumen. Urusan bea cukai adalah hal yang mudah untuk diselesaikan. Namun demikian, bagi beberapa orang yang belum pernah melakukan perjalanan lintas negara, bea cukai bisa jadi penghalang untuk masuk ke negara bersangkutan.

Pada artikel ini, akan dibahas soal bea cukai yang mencakup barang-barang yang dilarang dibawa, komoditi kena pajak, dan pemeriksaan badan. Masih menyusuri Hong Kong, berikut ini kami sampaikan perihal bea cukai di negara tersebut. Data yang ada di artikel ini diperoleh dari Buku Petunjuk Pelayanan di Hong Kong, yang dipersembahkan oleh Home Affairs Department Hong Kong, edisi September 2011.

Hong Kong adalah negara yang sangat ketat dalam mengatur kemungkinan adanya penyelundupan obat terlarang, senjata api, dan barang-barang lainnya. Tak hanya ketiga barang itu saja, ada banyak barang yang harus dihindari saat datang ke Hong Kong. Berikut adalah spesifikasi barang yang dilarang masuk tanpa sezin petugas bea terkait:

  • Narkotika yang memiliki dampak untuk meringankan rasa nyeri seperti Heroin, Metadon, Opium, dan Morfin;
  • Obat-obat psikotropika termasuk sebagian besar obat perangsang, Hipnotik, obat penenang seperti Kokain, obat bius Mariyuana, Amphetamines, Ketamine, 3, 4- Methylenedioxymethampethamine (MDMA, lebih dikenal dengan nama “Ektasi”), Alprazolam, Diazepam, Estazolam, Midazolam, Nimetazepam (lebih dikenal dengan nama “Erinim-5), Quinalbarbitone, Methaqualone, dan sejenis lainnya;
  • Antibiotik dan racun lainnya seperti Pennisilin, Tetrasiklin, Kortikosteroid, dan lain-lain;
  • Obat herbal Cina dan obat-obat Cina yang ada hak miliknya;
  • Bahan kimia yang diawasi seperti Asetat Anhidria, Efedrin, Pseudoefedrin, dan jenis lainnya;
  • Senjata api dan amunisinya;
  • Senjata;
  • Petasan dan bahan peledak;
  • Alat dekoder dan perlengkapan telekomunikasi tanpa seizin petugas yang terkait;
  • Komoditas strategis;
  • Tekstil (untuk mengimpor tekstil dari daratan Cina), termasuk produk serat alami, atau bahan buatan serta produk campuran antara barang alami dan buatan dalam bentuk benang, bahan, atau barang pabrik lainnya;
  • Binatang dan tanaman;
  • Pestisida;
  • Jenis tanaman atau binatang yang berbahaya dan langka;
  • Berlian yang belum diasah;
  • Beras, daging dan unggas yang didinginkan atau dibekukan;
  • Binatang yang diburu, daging, unggas;
  • Produk tembakau tanpa asap;
  • Diskn optik master dan peralatan replikasi; dan
  • Zat perusak ozon.

Informasi lebih lengkap silakan kunjungi:
www.customs.gov.hk/en/passenger_clearance/prohibited_controlled/index.html
www.customs.gov.hk/en/passenger_clearance/index.html

Komoditi Kena Pajak

Hong Kong adalah pelabuhan bebas dan tidak mengenakan tarif bea cukai impor dan ekspor. Bea pajak hanya dikenakan terhadap empat jenis komoditi, yakni minuman keras, tembakau, hidrokarbon minyak, dan methyl alkohol. Informasi izin babas bea yang diberikan kepada penumpang yang masuk, silakan kunjungi:
www.customs.gov.hk/en/passenger_clearance/duty_free/index.html

Pemeriksaan Badan

Untuk mendeteksi penyelundupan, petugas bea cukai juga dapat melakukan penggeledahan atau pemeriksaan pada diri anda. Pemeriksaan badan adalah pemeriksaan pada orang atau barang-barang pribadi, tingkatnya bervariasi dari mengosongkan saku tanpa melepas baju sama sekali sampai memeriksa semua bagian luar rongga tubuh.

Ketika petugas bea cukai memilih anda utuk diperiksa, hal ini bukan berarti anda dituduh melaukan kejahatan. Bersabarlah dan ikuti instruksi dari petugas bea cukai yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam mendeteksi tindakan penyelundupan. Selama pemeriksaan, anda memiliki hak untuk meminta seorang penerjemah dan bantuan konsuler. Anda juga dapat meminta pihak ketiga utnuk menjadi saksi dalam pemeriksaan anda. Jika anda tidak puas dengan layanan dari petugas bea cukai, anda dapat mengajukan keluhan pada supervisor mereka.

Tidak lupa kami ingatkan pada teman-teman BMI/ TKI yang memiliki pengetahuan tips dan panduan selama di luar negeri, untuk ikut berpartisipasi penulisan artikel ini. Artikel selanjutnya yang akan dibahas adalah perkara keimigrasian dengan tema permohonan KTP. Semoga artikel ini bermanfaat.

Bersambung..

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.