BMI Hong Kong Berduka Akibat Kenaikan BBM

Author

BMI Hong Kong setelah acara istighosah bersama Jaringan BMI Cabut UU/39/2004
BMI Hong Kong setelah acara istighosah bersama Jaringan BMI Cabut UU/39/2004

Minggu, 23 Juni 2013, Jaringan BMI Cabut UUPPTKILN no. 39/2004 mengadakan acara Istiqhosah bersama di lapangan basket Victoria Park pada pukul 5-7 sore waktu Hong Kong. Acara ini sebagai tanda turut berdukanya BMI atas kenaikan BBM yang telah ditetapkan pemerintah pada tanggal 17 Juni 2013.

Acara dengan tema “Komunitas Indonesia di Hong Kong berduka Atas Kenaikan BBM” diikuti oleh puluhan BMI yang sedang libur Minggu. Banyak air mata mengalir saat acara doa bersama.

Dengan naiknya BBM, otomatis semua kebutuhan pokok juga ikut naik bahkan kenaikannya ada yang mencapai 200%. Tentu ini juga ikut memaksa BMI yang bekerja di luar negeri untuk menambah uang kiriman kepada keluarga di rumah.
—-

Ini statemen dari Jaringan BMI Cabut UUPPTKILN no. 39/2004

Buruh Migran Indonesia di Hong Kong
Menolak Kenaikan BBM dan BLSM/BLT
Minyak Untuk Rakyat, Bukan Untuk Pemodal Asing

Buruh Migran Indonesia di Hong Kong sangat kecewa atas keputusan pemerintah Indonesia yang mencabut subsidi BBM dan menaikan BBM sebesar 30% tanggal 21 Juni kemarin. Tindakan ini semakin membuktikan keberpihakan pemerintah kepada pemodal asing dibanding membela jeritan mayoritas rakyat yang sudah sangat menderita akibat krisis berkepanjangan.

Apa arti kenaikan BBM yang keempat kalinya di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini bagi rakyat miskin Indonesia:

  • Harga transportasi yang sudah mahal naik antara 20-35%
  • Banyak industri kecil dan menengah bangkrut karena naiknya kebutuhan produksi seperti bahan baku, listri, transportasi pengangkutan, dsb
  • Kaum tani harus menanggung beban kerja berlipat ganda dengan upah rendah, biaya sewa tanah dinaikan, harga bahan pertanian naik
  • Nelayan kecil tidak mampu beli solar yang harganya sudah naik dua kali lipat
  • Harga bahan kebutuhan pokok melambung sehingga kemampuan beli masyarakat juga berkurang dan diperkirakan inflasi naik sebesar 7,2%
  • Angka kemiskinan kemiskinan yang sudah tinggi akan bertambah 15,68 juta orang sedangkan pengangguran bertambah 10,11 juta orang
  • Meningkatnya represitas militer untuk menaklukan pergolakan rakyat yang menolak kenaikan BBM dan harga kebutuhan pokok
  • Biaya pendidikan semakin mahal dan meningkatnya angka putus sekolah mulai tingkat SD hingga perguruan tinggi

Meski jauh di luar negeri tetapi buruh migran juga terkena imbas kenaikan BBM. Pengeluaran keluarga yang terus melambung akan memaksa buruh migran untuk mengirim uang lebih (remitansi) setiap bulannya. Padahal di Hong Kong, upah buruh migran sangat rendah dan hanya dinaikan sebesar HK$60 (Rp 72.000) atau HK$4 (Rp. 5.000) sejak tahun 1998. Padahal semua harga kebutuhan sudah meroket, begitu pula kebutuhan di tanah air.

Tanpa kenaikan BBM, kemampuan kirim BMI di Hong Kong hanya berkisar antara HK$1,500-2,500 (Rp. 1.8–3 juta) dari upah HK$3,920 (Rp. 4.7 juta) setiap bulannya. Meski secara teori, majikan menanggung kebutuhan harian, namun faktanya buruh migran masih banyak yang harus membeli sendiri makanan, keperluan mandi dan pribadi, komunikasi, transportasi dan lain sebagainya.

Menurut penelitian Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) di tahun 2010 ditemukan 35% BMI masih diupah dibawah standar atau sebesar HK$1,800. Disisi lain, BMI di Hong Kong masih dikenakan potongan gaji sebanyak 6-7 bulan gaji sebesar 64-85% untuk biaya penempatan yang mencapai HK$16,000 – 21,000 (Rp. 19,2 – 25,2 juta). Jika mengalami pemutusan kontrak, maka BMI dikenakan potongan yang sama lagi.

Lalu apalah artinya pemerintah membagi-bagikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp. 150 ribu bagi 15,7 juta keluarga miskin jika setelahnya rakyat harus menanggung kenaikan BBM seumur hidup? Bantuan ini tidak akan mampu menghapus penderitaan rakyat dalam jangka panjang.

Kenaikan BBM hanya akan melipatgandakan penderitaan mayoritas rakyat Indonesia. Beban buruh migran yang sudah berat akan semakin tidak tertahan di tengah perampasan upah dan kerja yang semakin gencar. Berbagai pihak yang selama ini terlibat dengan bisnis penempatan TKI juga akan berlomba-lomba menaikan tarif jasa pengiriman keluar negeri dari setiap BMI yang diberangkatkan. Alhasil, potongan yang sudah panjang akan semakin mencekik, tidak ada jaminan kerja karena sewaktu-waktu BMI terancam pemutusan kontrak apalagi jika masa potongannya sudah habis.

Maka dari itu, Buruh Migran Indonesia di Hong Kong menyatakan diri untuk bersatu dengan segenap rakyat Indonesia yang menolak kenaikan BBM. Kami juga menyerukan kepada pemerintah untuk:

  1. Tolak Kenaikan Harga BBM dan BLSM/BLT!
  2. Cabut UU Migas no. 22/2001, UU no. 11/1967 dan UU Penanaman Modal no. 25/2007 yang mengabdi pada pemodal asing!
  3. Turunkan dan Kendalikan Sepenuhnya Harga-harga Kebutuhan Pokok Rakyat!
  4. Tolak UU perdagangan BMI! Ciptakan UU sejati perlindungan BMI & keluarganya!
  5. Hentikan Perampasan Upah & Jamin Perlindungan Kerja BMI!
  6. Stop overcharging! Berlakukan kontrak mandiri dan cabut larangan pindah agen!
  7. Hentikan Perampasan Tanah dan Laksanakan Reforma Agraria Sejati!
  8. Berantas korupsi dan sita hasil Korupsi untuk Rakyat!
  9. Berikan Jaminan kebebasan Berorganisasi dan mengeluarkan pendapat bagi Rakyat!
  10. Hentikan Komersialisasi pendidikan & realisasi 20% anggaran pendidikan untuk rakyat!

Tulisan ini ditandai dengan: BMI Hong Kong Demo BBM Kegiatan TKI Hong KOng TKI Hong Kong 

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.