Kronologi Kasus Tusriyati

Author

Cilacap – Malaysia memang menyisakan banyak kasus buruh migran yang pulang dalam kondisi sakit dan gaji tidak dibayarkan secara penuh. Setelah tahun 2010 lalu Suniyati, warga Desa Kutasari, Kecamatan Cipari pulang dalam kondisi fisik kurus kering, kini hal itu menimpa Tusriyati, warga Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Gajinya tidak dibayarkan penuh, tubuhnya kurus kering, tangan dan kakinya melepuh karena alergi sabun.

 

Berikut kronoli kasus Tusriyati

Tusriyati bekerja di Malaysia selama 2,5 tahun. Ia berangkat Juli 2009 melalui PT. Nuraini Indah Perkasa cabang Cilacap. Setelah kontrak selesai, tanpa pulang terlebih dahulu, majikan langsung menguruskan perpanjang kontrak tanpa melalui agen yang dulu menyalurkannya.

Tugas pokok Tusriyati di rumah majikan adalah bersih-bersih rumah. Akan tetapi jika orang tua dari majikan harus berobat ke Singapura Tusriyati juga diajak.

Selama bekerja di kontrak pertama, Tusriyati pernah mengirimkan uang sebanyak 2 kali, pertama sebesar Rp. 1.450.000,- dan ke dua sebesar Rp. 5.480.000,- uang tersebut dikirim setelah potongan gaji selama 6 bulan selesai dengan gaji perbulan RM 500.

Setelah perpanjangan kontrak, seperti biasa gaji Tusriyati dititipkan ke majikan, jika membutuhkan sesuatu seperti kebutuhan perempuan, baju yang sederhana Tusriyati  menyampaikan ke majikan dan majikan akan membelikan dengan menggunakan uang gajinya, selebihnya Tusriyati tidak berani meminta gajinya sendiri.

Saat 2 bulan terakhir sebelum pulang ke Indonesia, Tusriyati mengalami alergi kulit yang cukup parah hingga menimbulkan luka seperti luka bakar (melepuh dan gosong) pada kaki dan tangannya yang di akibatkan dari sabun yang selalu berganti-ganti.

Selama kejadian itu, majikan sudah membawa Tusriyah ke dokter dan membelikan salep, akan tetapi sakitnya tak kunjung sembuh, hingga akhirnya Tusriyah memutuskan untuk pulang ke Indonesia.

Tanggal 1 Maret majikan memulangkan Tusriyah dengan kondisi yang sangat kurus seperti tidak mendapatkan makan yang cukup dan kaki dan serta tangan melepuh.

Tusriyati dipulangkan menggunakan kapal laut melewati Batam, setelah dari Batam naik pesawat ke Jogja. Majikan hanya memberikan uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan uang Malaysia RM 2400. Tanggal 04 Maret 2012 Tusriyati sampai di rumahnya.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.