Minggu, 26 Februari 2012 sekitar 70-an Buruh Migran Indonesia (BMI) kembali mendatangi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong untuk berunjuk rasa menuntut diberlakukannya kontrak mandiri, mencabut sistem online, Surat Edaran (SE 2524), stop pelarangan menunggu visa di Macau atau China serta izinkan BMI untuk pindah PPTKIS atau agen dan menurunkan biaya penempatan.
Meski udara dingin namun tidak menyurutkan semangat BMI untuk terus menuntut KJRI sebagai perwakilan pemerintah Indonesia di Hong Kong yang selama ini dinilai sangat merugikan BMI.
Cerita tentang rumitnya pengurusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) juga masih terus menimpa BMI yang pulang ke tanah air. Tingginya biaya yang dibebankan agen kepada BMI saat pindah majikan dan pelayanan KJRI yang tidak memuaskan terus menjadi sorotan BMI. KTKLN yang katanya gratis namun nyatanya harus bayar Rp 700 ribu lebih. Dan seperti biasanya tidak ada satu pun staf dari KJRI yang turun untuk menemui BMI.
Demo akan terus dilakukan setiap Minggu sampai tuntutan ini dipenuhi dan berpihak kepada BMI.