Kamis, 20 Oktober 2011, Suparman atau yang biasa dipanggil Arman, staf penanganan kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSD-BM) bersama Cardi Syaukani dan Wasrun, pegiat buruh migran asal Cirebon Jawa Barat berkunjung ke kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) di Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan. Ketiga pegiat yang juga aktif di Jaringan Peduli Buruh Migran Indonesia Mekarwangi tersebut ditemui langsung oleh Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat. Selain membicarakan kerja-kerja perlindungan TKI, melalui pertemuan tersebut, Jumhur Hidayat menyampaikan beberapa rencana strategis BNP2TKI dalam penanganan dan upaya perlindungan TKI pada beberapa waktu mendatang.
Salah satunya adalah rencana penerapan sistem dan teknologi biometrik untuk petugas lapangan atau yang biasa disebut masyarakat sebagai sponsor atau calo Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Melalui sistem biometrik tersebut, akan dilakukan pendataan dan pengambilan sidik jari calo TKI, sehingga pemerintah dapat melacak dan mengawasi siapa saja calo di sebuah PPTKIS.
Sistem ini akan berperan penting untuk mengurangi atau memangkas angka kasus perdagangan manusia (human trafficking) terhadap calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri. Secara sistem, seorang calo TKI tidak bisa menaruh dokumen calon TKI ke PPTKIS lain selain PPTKIS resmi di mana si calo tersebut sudah terdaftar sidik jarinya.
Pada praktiknya akan seperti contoh berikut: Jumantri merupakan calo yang telah terdaftar di PT. Dalban Jaya, Jumantri tidak akan diperbolehkan memasukkan dokumen pemberangkatan calon TKI ke PPTKIS lain, PT. Bison Sari misalnya, karena pada sistem data BNP2TKI, Depnakertrans, maupun kantor Imigrasi nama Jumantri hanya terdaftar di PT. Dalban Jaya.
Jika benar sistem tersebut akan diterapkan, maka kebijakan tersebut dapat memutus rantai pemerasan, pemalsuan identitas, perdagangan manusia, dan biaya besar migrasi. Selama ini calo bebas memindahkan calon TKI dari PPTKIS satu ke PPTKIS lain bedasarkan uang saku (fee) terbesar yang dapat mereka terima, di mana antar PPTKIS kemudian saling bersaing untuk memberikan uang saku terbesar bagi calo yang berhasil mendapatkan calon TKI.
Sementara, semakin besar uang saku yang diberikan kepada seorang calo akan berdampak pada semakin besarnya beban biaya yang ditanggungkan pada calon TKI, baik melalui biaya langsung maupun pemotongan gaji saat resmi bekerja sebagai TKI. Artinya lagi-lagi pihak yang kemudian diperas dan dirugikan adalah calon TKI.
“Menurut kami, akan sangat beresiko, jika calon TKI tidak sadar dengan apa yang akan terjadi di kemudian hari, karena bisa saja calo TKI menempatkan calon TKI ke PPTKIS yang tidak bertanggung jawab apabila TKI mengalami masalah. Karena di mata calon TKI pada umumnya, hal terpenting bagi mereka adalah mendapatkan uang saku besar, sehingga mereka kurang kritis pada apa yang akan terjadi terhadap diri dan keselamatannya.” tutur Arman.
Bagi keluarga calon TKI, sistem biometrik untuk calo TKI ini akan membantu keluarga TKI guna memastikan pada PPTKIS mana si calon TKI akan ditempatkan. Nama PPTKIS akan dipastikan sesuai dengan surat tugas yang dibawa calo saat merekrut calon TKI. Tantangan lain dari rencana penerapan sistem biometrik ini adalah belum tersedianya payung hukum atau regulasi yang akan mengawal keberlangsungan sistem, baik berupa UU, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Harapan saat ini kembali disematkan pada pemerintah sebagai lembaga yang mengabdi dan memihak pada kepentingan masyarakat. Secanggih apapun sistem tata kelola yang akan dibangun akan menjadi sia-sia jika kemudian tidak dikelola dengan keterbukaan dan semangat mengabdi pada masyarakat.
Arman Pegiat Mekarwangi, ( Jaringan Paguyuban Peduli Buruh Migran Indonesia) Staf Penanganan Kasus PSD-BM ( Pusat Sumber Daya Buruh Migran Indonesia)
Semoga kali ini pemerintah benar2 serius. Jadi hemat saya TKI pun penting untk diambil sidik jarinya agar pemerintah punya data yg benar tentang migrasi
Ini tkw pemalsu data tolong di proses sidik jari