Percaya Calo, Bertahan Seumur Jagung di Malaysia

Author

Lalu Imran (29) seorang mantan Buruh Migran Indonesia (BMI) menceritakan pengalamannya saat bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di daerah Johor, Malaysia (2001). Akan tetapi, kurang dari empat bulan alias baru seumur jagung kemudian ia memutuskan pulang ke kempung halamannya di Desa Monggas Kecamatan Kopang Kebupaten Lombok Tengah dengan alasan tidak betah.

Keputusan tidak melanjutkan pekerjaan di Malaysia karena ia merasa gaji yang diterimanya tidak seimbang antara pekerjaan yang ia lakukan dengan upah kerjanya.

Lalu Imran di Malaysia bekerja sebagai buruh petik kelapa sawit dan mendapatkan gaji sebesar 250 RM atau sekitar 500 ribu rupiah. Gaji 250 RM merupakan gaji bersih setelah dipotong oleh biaya makan dan minum.

Menurut Imran, persoalan minimnya gaji ini terkait dengan hasil panen kelapa sawit yang berkurang drastis dari panen biasanya. Hal itu juga bisa dirasakan oleh Imran. Namun, ketika ditanya tentang isi kontrak kerja, Imran tidak mengetahui berapa gaji yang seharusnya ia terima sebagaimana yang tercantum di dalam isi kontrak perjanjian kerja antara dirinya dan PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) yang memberangkatkannya.

“Saya sama sekali tidak tahu menahu tentang kontrak kerja yang mengatur wilayah pekerjaan, jenis pekerjaan, serta jumlah gaji yang akan saya terima. Saya telah mempercayakan urusan dokumen serta kelengkapan yang dibutuhkan pada calo PPTKIS yang memberangkatkan saya. Calo tersebut juga masih merupakan tetangga satu kampung saya,” ungkapnya.

Kasus yang dialami Imran terjadi karena minimnya informasi awal yang diterima serta proses keberangkatannya yang menggunakan jasa calo PPTKIS. Hal inilah yang sering menjadi masalah bagi kebanyakan BMI di luar negeri. Ke depan BMI diminta agar lebih teliti dan berhati-hati dalam memilih PPTKIS. Pilihlah PPTKIS yang sudah mengantongi izin resmi dari Pemerintah. Calon BMI hendaknya juga memastikan dan mempelajari kontrak kerja yang diberikan perusahaan sebelum ditandatangani untuk disetujui.

Pemerintah juga diharapkan agar lebih memperluas jaringan informasi dan sosialisasi hingga ke desa-desa tentang proses yang tepat menjadi BMI serta menunjukkan PPTKIS yang telah memiliki surat izin dari pemerintah sehingga masyarakat tidak lagi merasa tertipu saat berada di negara tujuan.

Tulisan ini ditandai dengan: buruh migran calo TKI Malaysia Rahmayanti Mois 

6 komentar untuk “Percaya Calo, Bertahan Seumur Jagung di Malaysia

  1. Seharusnya buruh migran proaktif mecari info terkait apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya. untuk keadilan

  2. Oke Bro…thank’s commentnya…ke depan perlu juga kita sama2 desak pemerintah untuk lebih progress mensosialisasikan tentang hak2 BMI

  3. betul…, BMI harus kristis dan berani, dan semoga “oknum” di pemerintah tidak lagi berorientasi pada “pasar”…..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.