Komitmen bersama mewujudkan perlindungan buruh migran Banyumas terus digalang oleh Forum Solidaritas untuk Buruh Migran (Forsa BUMI) Kabupaten Banyumas. Sabtu (18/12/10), bertepatan dengan hari buruh migran sedunia, Forsa Bumi menggelar diskusi publik dengan tema “Membangun Komitmen Bersama untuk Perlindungan Buruh Migran” di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jenderal Soedirman (FISIP UNSOED).
Hadir di dalam diskusi tersebut aparatur desa, kecamatan, dan kabupaten. Hadir pula beberapa anggota DPRD Kab. Banyumas, Dinsosnakertrans, pejabat imigrasi, akademisi kampus, perwakilan PPTKIS, hingga kalangan lembaga/organisasi swasta di Banyumas. Panitia menghadirkan empat narasumber sekaligus, yakni Tyas Retno Wulan (Pusat Penelitian Gender), Yoga Sugama (Anggota DPRD), Kartiman (Dinsosnakertrans), dan Rita (LBH Perisai Kebenaran) dengan Jarot, Pegiat Rumah Aspirasi Budiman sebagai moderator.
Saat diskusi berlangsung, satu persatu narasumber menyampaikan program dan upaya perlindungan buruh migran yang telah dilakukan lembaga atau instansi yang mereka wakili. Persoalan yang paling disoroti selama diskusi adalah koordinasi yang kurang padu (sinergi) antarlembaga pemerintah.
Yoga Sugama, perwakilan DPRD dengan tegas mempertanyakan janji Bupati Banyumas untuk membangun perekonomian daerah di setiap Kecamatan. “Jika janji Bupati membangun sektor industri daerah terwujud, saya yakin angka pengiriman TKI akan turun drastis,” Tutur Yoga Sugama.
Persoalan sinergi yang belum terbangun antarlembaga pemerintah tentang penanganan buruh migran juga disampaikan Tyas Retno Wulan. 80% persoalan buruh migran dijumpai saat buruh migran masih berada di Indonesia. Persoalan yang harus segera diurai justru persoalan di dalam negeri, salah satunya adalah membangun sinergi puluhan lembaga pemerintahan yang bersentuhan dengan penanganan buruh migran. “Hal yang sangat menyedihkan adalah statement SBY untuk membekali TKI dengan HP. Ini sangat menunjukkan pemerintah tidak paham dengan substansi persoalan TKI,” papar Tyas, Dosen sekaligus Peneliti PPG Unsoed.
Diskusi berjalan semakin menarik, berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi batu sumbatan diungkapkan secara terbuka di forum. Perwakilan PPTKIS misalnya, mereka mempertanyakan prosedur pembuatan dokumen yang rumit sehingga berpotensi munculnya penyesuaian dokumen atau pemalsuan identitas. Keterangan tersebut ditanggapi perwakilan aparat desa dengan fakta lapangan, bahwa banyak sekali calon buruh migran yang tidak mendapat rekomendasi dari pemerintah desa namun tiba-tiba lolos berangkat ke luar negeri. Hal ini membuktikan ada masalah pada alur rekomendasi dan prosedur keberangkatan TKI.
Diskusi yang masih berjalan menarik harus segera diakhiri moderator karena waktu yang terbatas. Namun, di akhir diskusi, Rita, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran menyampaikan gagasan membuat nota kesepahaman tiga pihak, dalam hal ini Pemerintah diwakili Dinsosnakertrans, PPTKIS diwakili APJATI, dan serikat buruh migran untuk membangun prinsip bersama dalam progam perlindungan buruh migran Banyumas. Menambahkan gagasan Rita, Tyas Retno Wulan berharap pada berbagai pihak yang hadir dalam diskusi publik, agar rekomendasi tentang upaya membangun sinergi perlindungan buruh migran tidak berhenti setelah diskusi, namun terus dikawal dan ditindaklanjuti.