Berita

Miliki KTKLN, 74 ABK Masih Jadi Korban Perdagangan Orang

Author

Perwakilan ABK saat di Sekretariat DPN SBMI menunjukkan KTKLN milik mereka yang ternyata tidak terdaftar dalam sistem asuransi alias bodong
Perwakilan ABK saat di Sekretariat DPN SBMI menunjukkan KTKLN milik mereka yang ternyata tidak terdaftar dalam sistem asuransi alias bodong

Sebanyak 74 buruh migran anak buah kapal asal Indonesia diduga menjadi korban perdagangan orang setelah berhasil dipulangkan IOM dan Pemerintah Afrika Selatan (18/2/14). Mereka sebelumnya mendekam lebih dari dua bulan di Detention Center Vicktoria Capetown Afrika Selatan. Mereka mendekam dipenjara imigrasi karena nahkodanya melintasi batas perairan Afrika Selatan.

Saat ini pendampingan kasus 74 ABK yang dilakukan DPN SBMI bersama YLBHI mulai mengerucut pada indikasi tindak pidana perdagangan orang. Pada proses pendampingan ditemukan fakta bahwa 74 ABK tersebut memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Sekadar informasi, KTKLN yang diterbitkan oleh BNP2TKI selama ini digadang-gadang sebagai sistem perlindungan bagi pekerja migran. Alih-alih memiliki KTKLN untuk mendapat jaminan perlindungan dan hak-hak kerja, BNP2TKI selaku lembaga yang menerbitkan KTKLN, justru cenderung memihak PT selama mediasi digelar antara PT dengan ABK.

“Ini fakta, bahwa 74 ABK itu memiliki KTKLN, yang konon disebut BNP2TKI sebagai kartu untuk perlindungan BMI, namun apa yang terjadi?, bahwa 74 ABK yang Kami tangani tersebut tetap jadi korban perdagangan orang. Trafficking itu harus memenuhi 3 unsur, ada proses, cara dan tujuan. Nah kasus ini memenuhi 3 unsur tersebut.” ungkap Ridwan Wahyudi, Bendahara DPN SBMI.

Wahyudi menambahkan, secara rinci unsur proses, jelas bahwa para ABK itu telah direkrut, diberangkatkan, ditampung, diterima oleh pihak lain. Kemudian unsur cara, dimana ada ada penipuan mengenai gaji yang harus diterima 74 ABK tersebut, ada juga manipulasi mengenai dukumen buku pelaut. Ketika SBMI mengklarifikasi ke Sahbandar ternyata buku pelaut 74 ABK tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh mereka. Lalu yang terakhir unsur tujuan, jelas bahwa tujuan mempekerjakan ABK (dengan penipuan hak gaji) adalah untuk mendapatkan keuntungan atau manfaat dari ABK. ABK tidak pernah mendapatkan gajinya artinya serupa dengan tindakan perbudakan.

“Eksploitasi yg dialami oleh ABK tidak hanya gaji yang belum dibayarkan, akan tetapi juga jam kerja yang berlebihan, pemenjaraan bukan karena kesalahan ABK (penjara Imigrasi Afrika Selatan), hingga kekerasan fisik dan psikis oleh mandor.” papar Hariyanto, koordinator Advokasi DPN SBMI.

Kasmuri, salah satu dari 74 ABK yang saat ini didampingi SBMI menyatakan bahwa penipuan sudah terjadi sejak di penampungan dimana nama kapal yang dijanjikan berbeda dengan nama kapal saat Ia bekerja. Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa di perairan Afrika ABK juga dipekerjakan untuk tindakan ilegal seperti menangkap ikan hiu untuk diambil siripnya saja dan ikan paus untuk diambil giginya saja, sementara bangkai ikan hanya dibuang kembali ke laut.

“Saat di penampungan Saya dijanjikan bekerja di kapal Hoon Xiang 07 Taiwan, namun setelah 15 hari ditampung di kapal collecting (kapal untuk supply solar dan ambil ikan dari kapal besar), baru kemudian Saya dipekerjakan di kapal Bahari Nusantara 26. Nah yang pemerintah Indonesia harus tahu adalah bahwa 7 kapal yang ditangkap Imigrasi Afrika Selatan kesemuanya berbendera Indonesia. Padahal semua adalah kapal Taiwan yang dimanipulasi menggunakan nama berbahasa Indonesia dan berbendera Indonesia.”pungkas Kasmuri.

Tulisan ini ditandai dengan: AKP Migran BMI ABK BNP2TKI KASUS TKI ABK KTKLN Mediasi Mediasi BNP2TKI SBMI 

Satu komentar untuk “Miliki KTKLN, 74 ABK Masih Jadi Korban Perdagangan Orang

  1. BNP2TKI sekalian depnaker-nya bisa apa??? Ngerti apa? Ketika kelengkapan profesi untuk menjadi pelaut dan penandatanganan kontrak kerja (Perjanjian Kerja Laut) kedua lembaga itu ada gak??? Kok sekarang ngerasa ikut punya urusan??? Tolol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.