PT Farhan Al Syifa hanya membelikan premi asuransi pada TKI Qatar 350 ribu, dengan rincian 300 ribu untuk masa penempatan dan 50 ribu untuk masa pra...
Qatar merupakan salah satu negara penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Negara tersebut memiliki Undang-Undang Ketenagakerjaan nomor 14 tahun 2004...