Perusahaan perekrut hanya memiliki izin prinsip, tidak memiliki izin pelaksana penempatan dari Kementerian Tenaga Kerja dan tidak memiliki deposito...
Pada praktiknya, penempatan dan perlindungan buruh migran ABK tidak masuk dalam skema yang diatur dalam UU 39/2004 Tentang Penempatan dan...