Menghitung gaji pekerja migran mungkin dianggap tidak mudah, tapi hal tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui apakah gaji dibayar dengan pas atau tidak. Mari memahami cara menghitung gaji pekerja migran formal di Korea Selatan karena meskipun gaji pokok sama, setiap bulan pekerja menerima gaji yang berbeda-beda. Kondisi gaji yang berbeda bisa disebabkan karena ada perusahaan menerapkan sistem kerja lembur atau sistem kerja tidak lembur bagi pekerja migrannya sehingga mempengaruhi besaran gaji.
Perhitungan gaji pekerja migran di Korea Selatan tahun 2017 :
Gaji pokok : 1.352.230
Gaji sejam : 6.470
Gaji lembur 1 jam : 9.705 (150% X Gaji sejam)
Tunjangan shift malam : 3 235 (50% X Gaji sejam)
Gaji lembur Sabtu/Minggu 1 jam : 9.705 (150% X Gaji sejam hari biasa)
Contoh :
1. Bekerja shift pagi saja dan lembur 3 jam setiap hari sampai Jumat. Hari Sabtu masuk 4 kali selama 8 jam. Maka perhitungannya :
a. Gaji pokok 1.352.230
b. Uang lembur total sebulan 66 jam (3 jam X 22 hari). Maka 66 X 9.705 = 640.530
c. Lembur Sabtu 32 jam (8 jam X 4 hari). Maka 32 X 9.705 = 310.560
Total gaji kotor yang diterima : 2.303.320
2. Bekerja dua kali (2 minggu) shift siang dan 2 dua (2 minggu) kali malam. Karena ada kerja malam maka akan mendapat tunjangan malam yg dihitung mulai jam 22.00-06.00. Biasanya dihitung 7 jam/hari dan besarnya 50% dari gaji 1 jam. Biasanya jam kerja pagi 08.00-20.00 dan malam 20.00-08.00. Lembur sehari 2,5 jam.
a. Gaji pokok 1.352.230
b. Lembur total sebulan (22 hari X 2,5) X 9.705 = 533.775
c. Tunjangan malam (7 jam X 12 hari) X 3.235 = 271.740
d. Lembur Sabtu (10,5 jam X 4) X 9.705 = 407.610
Total gaji kotor : 2.565.355
Besarnya gaji kotor tersebut belum dipotong pajak, asuransi kesehatan dan dana pensiun nasional.
Sumber : FB Diko Indonesian Comunity Center