Berita

Merayakan Satu Tahun Berdirinya, Komunitas TKI Khusus Bagian Pahat Adakan Diskusi

Author

Komunitas TKI Khusus Batu Pahat Rayakan Ulang Tahun
Komunitas TKI Khusus Batu Pahat Rayakan Ulang Tahun

Komunitas Pekerja Migran Indonesia merayakan satu tahun berdirinya komunitas khusus Johor bagian Batu Pahat, Minggu (12 Maret 2017). Acara dirayakan secara sederhana dengan tahlil bersama dan sosialisasi informasi-informasi mengenai kektenagakerjaan. Hadir beberapa perwakilan komunitas lain seperti ARNETA, TKI Nusantara dan jugaTKI Johor induk. Acara tersebut juga dihadiri oleh Konjen Republik indonesia untuk Johor, Haris Nugroho, Pensosbud, Dewi Lestari serta Konsuler Argi dan Tohari. Acara yang diadakan setelah Maghrib dimulai dengan tahlil bersama, diikuti dengan tanya jawab seputar pekerja migran dengan Konjen RI di Johor.

Dalam proses diskusi, Konsuler Johor, Argi menyampaikan tentang Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia yang sepatutnya memang berguna, namun tak diakui oleh pemerintah Malaysia. Jika ada Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ) atau instansi terkait tempatan yang mempertanyakan keabsahannya, KJRI Johor siap membantu dalam menutut dan menguruskan. Dialog dalam acara tersebut juga membahas mengenai re-hiring yang dirasa tidak terlalu menguntungkan pekerja migran, penyampaian informasi mengenai re-hiring juga sangat kurang. Dalam program re-hiring syarat pembuatan paspor yang dikenakan oleh KBRI dan KJRI hanya boleh dibuat dengan syarat memiliki paspor dengan visa kerja ataupun visa khas lama yang masih berlaku.

Padahal dalam kenyataannya program tersebut banyak diikuti oleh pekerja migran yang tak memiliki dokumen yang bisa digunakan sebagai penunjang pembuatan paspor di perwakilan Republik Indonesia. Muncul kemudian program E-Card atau E-Kad yang mana program ini merupakan pendaftaran PATI oleh majikan dengan sistem lanjutan sebagai asas perundangan dan alat bukti bagi pembuatan paspor pengganti di KJRI atau KBRI.

“E-card atau E-Kad merupakan card pngganti permit sementara uuntuk dijadikan sebagai syarat kelengkapan dokumen bagi pembuatan paspor oleh KJRI,” ungkap Argi, Wakil Konsuler Johor.

Diskusi membahas juga mengenai vendor pengurusan pekerja migran yang berlaku di Malaysia yang dirasa sangat merugikan pekerja migran. Diungkapkan, pekerja migran terpaksa lama menunggu proses pembuatan juga penyambungan permit oleh vendor Myeg. Banyak pekerja migran tertangkap ketika proses menunggu hasil sambungan permit ataupun proses permohonan permit, meskipun mereka membawa dokumen dari Myeg yang menyatakan mereka sedang dalam proses sambung. Ady Putro dari Komunitas TKI Johor menyuarakan seperti tidak ada bedanya sebagai pekerja undocument atau resmi ketika seseorang pekerja migran dalam proses penantian penyambungan permit.

“TKI seolah membayar untuk kemudian ditangkap dan dideportasi,” ungkap Rohman TKI lain yang hadir dalam acara.

Pekerja migran yang hadir dalam diskusi memohon kepada KJRI untuk menyuarakan nasib pekerja migran yang mnjadi korban keterlambatan proses Myeg. Pekerja migran juga meminta solusi dan perlindungan dalam masa menunggu permit. Diujung tanya jawab, terselip juga pertanyaan dari pekerja migran yang tentang proses pembuatan paspor yang harus 2 kali datang dan memaksa pekerja migran yang dari jauh harus datang pukul 3-4pagi. KJRI kemudian menjawab jika pembuatan paspor saat ini harus online dan dilengkapi dengan kode untuk keamanan paspor. Selain itu KJRI juga menjelaskan kurangnya SDM dan perlengkapan di KJRI sehingga menyumbang lamanya waktu pembuataN paspor.

Satu komentar untuk “Merayakan Satu Tahun Berdirinya, Komunitas TKI Khusus Bagian Pahat Adakan Diskusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.