Perahu Pengangkut Buruh Migran Karam di Johor

Author

Ilustrasi Migrasi TKI
Ilustrasi Migrasi TKI

Sebuah boat (perahu motor) yang mengangkut 63  warga negara Indonesia (WNI) tenggelam di perairan  Pantai  Batu  Layar, Sungai Rengit, Kota Tinggi, Johor pada  Sabtu (23/07/2016).  Mereka diketahui sebagai buruh migran un-document yang akan pulang ke tanah air dengan menggunakan jalur tidak resmi.

Perahu naas tersebut diperkirakan dalam perjalanan dari Johor menuju Batam, Kepulauan Riau. Dalam insiden  yang terjadi sekitar pukul 11 malam  waktu setempat tersebut, 15 orang ditemukan meninggal, 34 orang selamat dan 14 orang dinyatakan hilang.

Penyebab tenggelamnya perahu, menurut keterangan korban yang ditemukan selamat, sebagaimana dilansir  beberapa media Malaysia setelah kejadian adalah hantaman ombak setinggi 1 hingga 2 meter, pada saat mesin perahu dalam keadaan mati karena mengalami kerusakan.

KJRI Johor bahru dalam keterangan pers nya Jumat (5/8/2016), menyatakan bahwa dari 15 orang yang ditemukan meninggal, 10 jenazah  sudah dipulangkan ke Indonesia, sedangkan 5 jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi.

Sementara 34 orang korban selamat dipulangkan pada Senin, (8/8/2016). Proses pemulangan  menggunakan tranportasi feri dari Johor Bahru, Johor menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Satgas Perlindungan WNI KJRI Johor Bahru ikut mendampingi hingga ke  Tanjung Pinang untuk diserah terimakan ke instansi terkait sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Dewi Lestari, Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru ketika dikonfirmasi beberapa hari setelah kejadian mengatakan bahwa KJRI Johor Bahru mengimbau agar WNI/TKI tidak masuk atau keluar Malaysia melalu jalur tidak resmi. KJRI selalu mensosialisasikan kemudahan yang bisa dimanfaatkan oleh TKI seperti program pulang sukarela.

“Meskipun sebagian pihak mengganggap program itu masih mahal, tetapi paling tidak, ada jalan bagi buruh migran untuk pulang dengan membayar denda yang relatif lebih murah dibanding denda normal yang harus dibayar,” katanya.

Menanggapi kejadian tersebut, Ikatan Keluarga Madura (IKMA), sebuah paguyuban buruh migran yang selama ini aktif membantu proses pemulangan jenazah BMI yang meninggal di Malaysia menilai bahwa masih banyaknya TKI yang pulang menggunakan jalur gelap tersebut untuk menghindari   blacklist karena  mereka masih ingin kembali lagi untuk bekerja.

Selain itu, maraknya tekong (agen) yang menjanjikan kemudahan cara pulang juga menjadi salah satu penyebab sehingga sebagian TKI yang tak berdokumen mengganggap bahwa itu merupakan pilihan terbaik agar mereka bisa pulang dan masuk kembali ke Malaysia tanpa melalui pintu imigrasi.

Untuk itu, IKMA berharap kepada para TKI tak berdokumen yang akan pulang untuk menggunakan jalur yang sah, karena biaya membayar compound dengan biaya pulang melalui jalur gelap sebenarnya bedanya tak seberapa.

IKMA juga berharap kepada pemerintah untuk bekerja keras menekan pergerakan tekong, baik yang di hulu (Indonesia) maupun yang di hilir (Malaysia). Meski sulit untuk betul-betul memberantas tekong gelap, setidaknya ada upaya untuk menutup ruang geraknya dengan cara apapun yang mungkin bisa dilakukan.

Lebih dari itu, IKMA berharap kepada pemerintah RI untuk  terus melakukan upaya diplomatik agar pemerintah Malaysia memberikan kemudahan serta biaya yang tidak terlalu mahal untuk proses pembuatan permit kerja.

“Pada dasarnya tidak ada TKI yang berkeinginan untuk bekerja dengan tanpa dokumen, tapi mereka seolah sudah bosan dengan penipuan-penipuan yang terjadi pada saat proses pengurusan permit kerja. Dengan upaya pendekatan diplomasi, pemerintah RI harus berusaha semaksimal mungkin agar program zero PATI dapat dijalankan di Malaysia,” kata Jamal, Sekjend IKMA.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.