Berita

KBRI Damaskus Pulangkan 34 Buruh Migran dari Suriah

Author

Buruh Migran Perempuan di Suriah yang Akan Dipulangkan ke Indonesia. Sumber Foto : Facebook KBRI Damaskus
Buruh Migran Perempuan di Suriah yang Akan Dipulangkan ke Indonesia. Sumber Foto : Facebook KBRI Damaskus

Senin (28/03/2016), KBRI Damaskus kembali melakukan repatriasi buruh migran PRT sebanyak 34 orang. Buruh migran tersebut pulang lewat Bandara Internasional Damaskus menuju Indonesia. Buruh migran perempuan yang dipulangkan berasal dari Jawa Barat, Jawa Tenggah, Jawa Timur, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka yang dipulangkan adalah buruh migran yang permasalahan dan hak-haknya dengan majikan telah diselesaikan. Pemulangan didampingi oleh staf Konsuler KBRI Damaskus, Sholahuddin Muid. Dengan adanya 34 orang buruh migran yang dipulangkan, saat ini di shelter KBRI sendiri masih terdapat 30 buruh migran korban perdagangan manusia yang sedang diperjuangkan hak dan kepulangannya.

Djoko Harjanto, Duta Besar RI untuk Damaskus mengatakan bahwa pemulangan atau repatriasi buruh migran adalah program yang berlangsung sejak 2011 karena situasi kemamanan Suriah yang mengkhawatirkan dan tidak mungkin kontrak kerjanya diperpanjang lagi. Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya, AM Sidqi menyatakan bahwa dari 34 buruh migran perempuan yang dipulangkan tersebut terdapat Sri Rahayu, TKI yang diselamatkan dari Raqqah beberapa waktu lalu. (Baca juga : Seorang TKI Berhasil Dievakuasi dari Ibu Kota ISIS).

“Sri Rahayu adalah satu nama dari sekitar tiga belas ribu WNI/TKI yang berhasil diselamatkan dan direpatriasi oleh KBRI Damaskus, baik dari wilayah konflik maupun pelunasan hak dari majikannya,” ujar Sidqi.

Suriah atau Syria adalah negara yang berbatasan langsung dengan Turki, Irak, dan Yordania. Suriah merupakan salah satu negara penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Sejak Agustus 2011, Suriah ialah negara yang masuk daftar moratorium TKI. Penghentian sementara pemberangkatan TKI atau moratorium ke Suriah dilakukan karena negara tersebut sedang dalam kondisi tidak aman akibat konflik. (Baca juga : Moratorium dan Kondisi Negara Penempatan TKI di Suriah)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.