Direkrut Pihak Sekolah, Buruh Migran Ditipu Kerja di Malaysia

Author

Ilustrasi Perekrutan TKI
Ilustrasi Perekrutan TKI

AN direkrut oleh pihak sekolah untuk bekerja pada pabrik elektronik di Malaysia dengan tawaran gaji RM1800/bulan. Ia berangkat bersama 31 orang lainnya dari Semarang menuju Jakarta dan kemudian diberangkatkan dari Malaysia tanggal 30/7/2015. Sehari sebelum berangkat, pihak PJTKI/PPTKIS menyuruh calon buruh migran menandatangani kontrak dengan perusahaan yang berbeda dari saat perekrutan.

Sesampai di Malaysia, AN ternyata ditempatkan di Kuantan dan bekerja di perusahaan pengolah sarang burung walet. Job kerjanya adalah mencabut bulu-bulu walet. Merasa tak sesuai dengan perjanjian awal, AN meminta pada agensi untuk menguruskan job kerjanya.

Agensi tersebut malah memarahi AN dan memindahkanmya ke daerah Klang. Agensi mengancam, jika AN tak puas dengan pekerjaannya sekarang, ia akan dipindahkan ke Puchong dan dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). AN akhirnya menerima pekerjaan terdahulu dan menerima gaji RM900 ditambah, perdiem RM200/bulan dan potongan gaji untuk levi RM1800/tahun.

Biaya akomodasi yang dihabiskan AN selama sebulan sebanyak RM50 dan untuk makan sebanyak RM200/bulan. AN bekerja melebihi jam kerja standar, dimulai pada pukul 08.30-23.00, dan kadang sampai pukul 02.00 pagi. Ia tidak diperbolehkan memegang paspor atau fotokopiannya. AN juga tak diberikan akses keluar dan hanya boleh berada di lingkup kilang serta asrama yang dijaga ketat oleh majikan dan penjaga asrama.

Kasus AN kemudian dilaporkan pada KBRI Kuala Lumpur. Sayangnya cara penyelesaian KBRI hanya mempertemukan AN dengan PJTKI di Indonesia. An kemudian dipulangkan sesuai dengan keinginannya.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.