Berita

Indonesia Ditantang Malaysia untuk Melakukan Penempatan G TO G

Author

wan zulkifli2Dalam rangka efisiensi biaya, Pemerintah Malaysia menantang Pemerintah Indonesia untuk menempatkan buruh migran PRT melalui mekanisme Government to Government (G to G). Wan Zulkifli, dari Kementerian Sumber Manusia (Malaysia) hadir dalam Binational Meeting yang diselenggarakan ILO mengungkapkan jika penempatan G to G tidak melalui agensi atau PPTKIS.

Menurut Wan Zulkifli, tawaran penempatan G to G dari Pemerintah Malaysia tersebut selalu ditolak oleh pemerintah Indonesia dengan alasan melanggar norma hukum yang berlaku. Norma hukum di Indonesia tidak boleh menghilangkan peran swasta dalam penempatan. 

“Kami tidak butuh MOU yang bagus-bagus di atas kertas, tapi tidak implementatif. Melalui program G to G, biaya bisa ditekan lebih murah, seperti yang dilakukan oleh Bangladesh dan Malaysia. Dari 13.000 Ringgit menjadi 1300 Ringgit,”ungkapnya.

Bobi AM, Sekjen SBMI, mengatakan bahwa pada praktiknya Indonesia juga menerapkan mekanisme G to G dalam penempatan buruh migran seperti ke Korea Selatan dan Jepang. “Katanya Pemerintah Indonesia juga punya tujuan yang sama menurunkan biaya penempatan, lalu kenapa tantangan ini diabaikan dan mewacanakan kebijakan pemberhentian lagi,”ujar Bobi.

Terkait dengan upah minimum, Wan Zulkifli mengatakan akan memperjuangkannya melalui regulasi. Pada prinsipnya majikan berani membayar mahal buruh migran Philipina hingga 400 dolar, karena yang direkrut minimal pendidikannya adalah diploma. Berbeda dengan pemerintah Indonesia, ibarat membuang anaknya sendiri.

Satu komentar untuk “Indonesia Ditantang Malaysia untuk Melakukan Penempatan G TO G

  1. Melantik pihak jalankan tugas teras pemerintah sememangnya direncanakan sebagai alat pinjam tangan mengeksploitasi TKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.