Panduan Menjamin TKI Tidak Berdokumen dari Tahanan Imigrasi Malaysia

Author

Ilustrasi Penjara Imigrasi
Ilustrasi Penjara Imigrasi

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak berdokumen atau Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI) banyak sekali kita jumpai di Malaysia. Mereka bekerja pada sektor-sektor yang lazimnya dikatakan sebagai sektor yang sulit, kotor dan berbahaya; seperti sektor konstruksi, perkebunan dan pekerja rumah tangga. Sebenarnya mereka menjadi tidak berdokumen bukan karena keinginan mereka sendiri ketika menentukan keputusan untuk bermigrasi sebagai pekerja di Malaysia.

Pada dasarnya mereka memasuki Malaysia dengan membawa dokumen yang resmi, tapi mereka menjadi tidak berdokumen disebabkan oleh biaya administrasi yang tinggi dalam migrasi (termasuk pembayaran kepada agensi di Indonesia dan Malaysia), menjadi korban kejahatan (penipuan dan pemalsuan), tata cara birokrasi di antara Indonesia dan Malaysia serta pembatasan kebijakan dari imigrasi Malaysia, demikian hasil laporan kajian yang disampaikan oleh Lin Mei dari Universiti Malaysa pada tahun 2006 yang berjudul Indonesian Labour in Malaysia: A Study from China.

Ketika kita menjumpai saudara, kawan atau kerabat kita yang tertangkap tangan oleh operasi dari kepolisian dan imigrasi Malaysia, maka ada beberapa cara untuk menjamin mereka. Berikut merupakan tata caranya:

  1. Pastikan di mana TKI tidak berdokumen tersebut ditahan. Informasi ini bisa ditanyakan langsung ketika terjadi operasi kepada petugas yang melakukan operasi. Atau melalui informasi diperoleh dari yang bersangkutan ketika menghubungi anda dan menyampaikan di mana dia di tahan. Biasanya TKI yang tidak bordokumen ini ketika ditahan, mereka diberikan kesempatan untuk menghubungi saudara atau kerabat terdekat.
  2. Informasi yang diperoleh sangat terbatas. Misalkan informasi yang kita dapatkan hanya sebatas jika si fulan telah tertangkap oleh imigrasi atau polisi. Maka yang harus anda lakukan adalah dengan menanyakan langsung kepada Jabatan Imigrasi yang terletak di Jabatan Imigresen Putrajaya atau merupakan kantor pusat imigrasi, pada bagian pengusiran warga negara asing. Pastikan identitas dari TKI tidak berdokumen tersebut ketika menanyakan kepada petugas imigrasi.
  3. Jika TKI tidak berdokumen tersebut telah diketahui keberadaannya di mana dia ditahan, maka besuklah dia. Petugas akan menanyakan secara rinci identitas orang yang akan membesuk tahanan, termasuk status ijin tinggal di Malaysia.
  4. Detention center (rumah penahanan imigrasi) ini merupakan kawasan terbatas di mana orang awam dilarang masuk tanpa keperluan yang ditentukan oleh undang-undang Malaysia. Maka barang-barang seperti: handphone, kamera, komputer jinjing, senjata tajam, pistol, minuman keras dan obat-obat terlarang; dilarang untuk dibawa masuk. Petugas menyedikan tempat penitipan.
  5. Mengisi formulir pengunjung yang disediakan oleh petugas. Pastikan nama, nomor paspor (jika ada) dan nomor badan (jika belum diketahui nama saja juga bisa, tapi harus jelas ejaannya) TKI tidak berdokumen yang ingin anda kunjungi.
  6. Petugas hanya mengijinkan untuk berkomunikasi dengan TKI tidak berdokumen selama 30 menit. Petugas juga mengijinkan untuk memberikan perbekalan kepada penghuni rumah tahanan, seperti: sabun, pasta gigi, sampoo, roti, minuman ringan, biskuit, makanan ringan dan bekal-bekal lainnya. Namun, semua bekal tersebut tidak diijinkan jika dibawa dari luar. Di dalam rumah tahanan imigrasi menyediakannya, maka anda boleh untuk membelinya.
  7. Setelah anda selesai berkomunikasi, maka tanyakan kepada petugas di mana pejabat (kantor) rumah tahanan tersebut. Katakanlah jika anda ingin menjamin tiket yang bersangkutan untuk pulang ke Indonesia.
  8. Jika TKI tidak berdokumen tersebut masih memiliki paspor dan masih berlaku paspornya. Maka anda boleh menjamin untuk tiket kepulangan sebesar RM 750.00. Biaya jaminan tersebut akan berbeda jika kepulangan yang bersangkutan berbeda jarak. Biaya RM. 750.00 itu untuk kepulangan ke Surabaya. Anda juga diperkenankan menitipkan uang dan barang pribadi (pakaian) tersebut kepada TKI tidak berdokumen. Barang titipan dan uang tersebut akan diberikan kepada TKI tidak berdokumen ketika mereka pulang. Penjaminan atas TKI tidak berdokumen ini tidak berlaku jika yang bersangkutan telah melakukan tindak kejahatan ketika tertangkap. Kerena jika kasus demikian, maka yang bersangkutan harus mengikuti sistem peradilan dan penghukuman (jika terbukti) terlebih dahulu.
  9. Jika tidak memiliki dokumen sama sekali, maka usahakan mendapatkan dokumen dari Indonesia (surat keterangan domisili) atau dari KBRI/KJRI setempat yang berupa SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor). Ini untuk membuktikan kepada imigrasi bahwa betul jika yang bersangkutan ialah warga negara Indonesia. Setelah mendapatkan dokumen tersebut, maka anda dapat melakukan sesuai dengan cara nomor 8.
  10. Terakhir jangan lupa untuk menanyakan kepada petugas imigrasi mengenai kapan yang bersangkutan akan dipulangkan ke Indonesia.

Sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang Malaysia artikel 36 Akta Imigresen 1959/63 yang telah diamandemen tahun 2006 menyebutkan bahwa seseorang yang telah terbukti bersalah memasuki atau tinggal di Malaysia dengan tidak sesuai aturan yang berlaku maka ancaman hukuman akan didenda tidak melebihi RM. 10,000.00 atau hukuman penjara tidak melebihi lima tahun atau kedua-duanya dan akan juga dikenakan hukuman cambuk yang tidak melebihi enam sebatan.

61 komentar untuk “Panduan Menjamin TKI Tidak Berdokumen dari Tahanan Imigrasi Malaysia

  1. Bayar untuk tiketnya langsung di imigresen atau kita beli sendiri di luar… Atau kita cuma bayar aja di situ… Nnti imigresen yg urus semuanya…???
    Mohon penjelasannya… Trima ksih atas informasinya…

      1. assalamualaikum 🙏
        saya ingin bertanya , bagaimanakah kalau saya ingin memulangkan anak dengan tanpa (non) dokumentasi beserta anak tersebut tanpa dokumentasi ? terimakasih
        wassalamualaikum 🙏

        1. Jika anak Anda di luar negeri dan ingin dipulangkan, maka Anda dapat membuatkan dokumen Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK) dan setelahnya dapat mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

      1. assalmualikum bagaimana caranya tau kakak saya ditahan dimana karna beberpa hari ini tidak ada kabar saya cemas kalo kena tangkapp imigresen?dia bertempat dimelaka

  2. Mau tanya sya kan sdah urus semua pada no. 8 sya sdah bayar tapi katanya sya disuruh tunggu kira2 ini surat itu berpa lama keluar mohon jawabannya
    Terima kasih