Institute for Education Development, Social, Religious, and Cultural Studies (INFEST) bekerja sama dengan Yayasan TIFA melakukan kegiatan uji coba dan pelatihan website Pantau PJTKI pada 4-5 Juni 2014. Dalam kegiatan tersebut dibahas poin-poin yang ditampilkan di website seperti review PJTKI, asuransi TKI, dan negara penempatan TKI di hotel LPP Garden, Sleman, DIY.
Acara yang salah satunya difasilitatori oleh Fathullah (staf Infest Yogyakarta) bertujuan agar para buruh migran di luar negeri atau yang sudah kembali ke Indonesia bisa berbicara dan memberikan penilaian terhadap PJTKI/PPTKIS, jasa asuransi, dan negara penempatan tempat mereka kerja. Selain itu, untuk jangka panjang program ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran umum kepada para calon TKI untuk memilih PJTKI mana yang memiliki pelayanan yang baik berdasarkan peraturan pemerintah.
“Bagaimana agar buruh migran berbicara dan memberikan penilaian terhadap PT yang telah memberangkatkannya. Dengan hal seperti ini, nantinya para calon TKI bisa mengetahui dan memilih PT mana saja yang memiliki pelayanan standar dari pemerintah,” jelas Fathullah saat memberikan materi kepada calon surveyor.
Pelaksanaan survei akan berlangsung selama satu bulan yakni pada Juni 2014, harapannya awal Juli nanti data sudah dapat dipublikasikan dan dilihat melalui website http://pantaupjtki.buruhmigran.or.id/. Survei ini dilaksanakan secara serentak di beberapa wilayah di pulau Jawa meliputi Kabupaten Karawang, Indramayu, Cirebon, Cilacap, Banyumas, Kediri, dan Banyuwangi.
“Sebelumnya survei hanya akan dilakukan di 6 wilayah di Pulau Jawa, namun akhirnya panitia memutuskan untuk menambahkan satu wilayah lagi hingga menjadi 7 agar kegiatan survei bisa selesai tepat waktu,” jelas Fathullah.
Adapun kriteria atau syarat responden dalam survei ini adalah:
1. Mereka yang menjadi TKI sejak 2008-2014
2. TKI purna atau sedang menjadi TKI
3. TKI yang menggunakan jasa PJTKI dan layanan asuransi.
Ada dua aspek yang menjadi penilaian dalam survei ini yakni penilaian subyektif dan obyektif. Penilaian subyektif adalah penilaian yang dilakukan dengan cara memberikan tanda bintang pada setiap pertanyaan terkait pelayanan yang diberikan oleh PJTKI pada setiap TKI. Sedangkan penilaian obyektif adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menjawab Ya atau Tidak terkait pelayanan yang diberikan oleh PJTKI kepada setiap TKI.
Muhammad Khayat (27), salah satu fasilitator juga membayangkan dalam beberapa tahun ke depan setiap PJTKI akan meminta kepada para TKI yang menggunakan jasa mereka untuk mengisi dan memberikan penilaian kepada PJTKI bagaimana pelayanan yang sudah diberikan pada TKI bersangkutan. Karena semakin banyak yang memberikan penilaian baik terhadap PT tersebut maka akan semakin banyak pula calon TKI yang menggunakan jasanya. Pada akhirnya setiap PJTKI akan berlomba-lomba untuk memperbaiki sistem dan pelayanan yang diberikan kepada setiap TKI.
“Kalau program ini sudah diluncurkan secara resmi, bayangan saya dalam beberapa tahun ke depan PJTKI sendiri yang akan meminta TKI untuk memberikan penilaian. Ini akan memicu setiap PJTKI untuk memperbaiki layanan kepada calon TKI, karena apabila tidak PJTKI tersebut kalah dalam pemasaran,” pungkas Khayat.
Sebelumnya pelatihan web Pantau PJTKI, asuransi, dan negara penempatan TKI juga sudah dilakukan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan di Hong Kong pada bulan April-Mei 2014.