Berita

Menakertrans: Penganiayaan PRT Relatif Kecil, Baru Dua di Hong Kong

Author

Kasus Erwiana Muncul di Salah Satu Koran Hong Kong
Kasus Erwiana Muncul di Salah Satu Koran Hong Kong

Seperti biasa, pemerintah tidak mau belajar dari kasus-kasus yang menimpa para pekerja rumah tangga di luar negeri atau Buruh Migran Indonesia (BMI) yang terkena kasus penganiayaan yang tergolong sangat parah.

Kasus Kartika mencuat pada Agustus 2013 dan saat ini masih menjalani sidang untuk menuntut kasus perdata, sedang majikannya sendiri telah divonis 3 tahun 3 bulan untuk terdakwa majikan laki-laki dan terdakwa perempuan selama 5 tahun 6 bulan. Tak hanya penjara, kedua mantan majikan Kartika itu juga harus membayar denda sebesar HK$ 120 ribu (setara Rp 174 juta). Denda ini belum termasuk hak-hak Kartika selama bekerja 2 tahun.

Awal Januari 2014, publik Hong Kong digemparkan lagi oleh kasus baru bernama Erwiana Sulistyaningsih, BMI yang dipulangkan secara diam-diam oleh majikannya dalam kondisi banyak terdapat luka di tubuhnya. BMI Hong Kong marah, geram, sedih, dan perasaan campuk aduk menjadi satu.

Masih sangat jelas dan bekas itu belum hilang atas kasus yang menimpa Kartika, kini ada lagi kawan kami yang mengalami hal serupa. Parahnya lagi Erwiana dipulangkan oleh majikannya hanya dengan bekal uang 100 dollar HK atau setara dengan Rp 100 ribu rupiah dan baju yang menempel di badan. Masih juga ditambah ancaman dari majikan yang akan membunuh keluarga Erwiana jika melaporkan kasusnya ke orang lain. Kenapa hal ini masih terjadi?

Tahun 2012 Presiden SBY datang ke Hong Kong, apa yang dia lakukan saat bertemu dengan pemerintahan Hong Kong?

Tahun 2013 Menteri Tenaga Kerja juga ke Hong Kong dan bertemu dengan pemerintahan Hong Kong? Apa yang mereka bahas?

Jumhur Hidayat juga ke Hong Kong meski dengan cara diam-diam, apa yang dia lakukan saat di Hong Kong?

Muhaimin di salah satu media (detik.com) berujar bahwa kasus penganiayaan PRT di Hong Kong relatif kecil, baru dua yang terjadi. What? Baru dua, Pak? Baru yang diekspos media secara besar-besaran, Pak. Masih banyak kasus lain yang tidak tercium media.

Kalimat “baru dua” seakan menunjukkan kalau Muhaimin tidak ada rasa empati sama sekali terhadap BMI yang dianiaya di luar negeri. Ini menunjukkan pemerintah sangat menganggap sepele kasus yang “baru dua” ini terjadi di Hong Kong, negara yang kebanyakan orang sebut sebagai “Syurganya BMI.”

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.