Berita

Ratusan Mantan ABK Ancam Mogok Sampai Lebaran

Author

Ratusan mantan Anak Buah Kapal (ABK) yang terdampar di Trinidad dan Tobago melakukan aksi mogok di depan pintu gerbang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jl MT Haryono Kav 52 Jakarta Selatan. Aksi yang sudah berlangsung selama 13 hari ini menuntut pembayaran gaji selama masa kerja 2-3 tahun.

Menurut Imam Syafi’i, koordinator ABK, aksi ini terpaksa dilakukan karena sudah hampir satu tahun kasusnya belum juga diselesaikan oleh pemerintah. “Kami sudah melakukan aksi kemana-mana, ke Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian sosial, melaporkan pidana trafficking dan penipuan kepada Mabes Polri, namun hingga saat ini sudah berjalan selama 11 bulan, tak satupun dari lembaga pemerintah yang sanggup menyelesaikan kasus ini, maka kami dan kawan-kawan sudah nekat akan melakukan aksi mogok di BNP2TKI sampai lebaran nanti.” ancamnya.

Salah satu dari tuntutan ratusan mantan ABK tersebut adalah penghapusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Tuntutan itu dilakukan, karena ABK tidak merasakan manfaatnya dan beberapa dari pemilik KTKLN itu ternyata tidak diikutsertakan dalam program asuransi.

Meski memiliki KTKLN, ratusan mantan ABK tak terdaftar di Konsorsium Asuransi TKI, lantas apa fungsi KTKLN?
Meski memiliki KTKLN, ratusan mantan ABK tak terdaftar di Konsorsium Asuransi TKI, lantas apa fungsi KTKLN?

“Kalau KTKLN dianggap adalah identitas saat TKI di luar negeri, maka KTKLN terbukti tak berarti saat kami menghadami masalah, dan pada praktiknya, ternyata ada penerbitan KTKLN di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang bodong, tidak berasuransi, maka BNP2TKI harus bertanggungjawab atas persoalan ini.” pungkas Imam.

Diteruskan, jika sampai lebaran belum selesai maka aksinya akan diteruskan sampai tuntutannya dipenuhi. “Kami tidak menuntut bantuan sejuta dua juta dari pemerintah atau dari manapun, yang kami tuntut adalah upah atas kerja keras kami selama dua tahun dikapal laut, titik” tegasnya

Dari beberapa sumber diketahui bahwa 163 mantan ABK ini direkrut oleh dua perusahaan penyalur yaitu PT Karlwey Multi Global (PT Kartigo) dan Bahana Samudera Atlantik. Dalam proses perekrutannya ABK dimintai biaya dengan jumlah yang variatif, dari tiga juta hingga 15 juta dengan iming-iming gaji sebesar 180 Dolar Amerika perbulan dan upah lembur yang lebih besar ketimbang gaji pokok.

Pada kenyataannya gaji dan lemburannya tidak pernah diberikan. Gaji tersebut jauh lebih rendah dibanding dengan gaji pokok ABK dari negara China yang mencapai 750 Dolar Amerika. Lebih dari itu para ABK ini juga mengalami kekerasan pisik yang dilakukan oleh mandor dan kaptennya serta larangan berkomunikasi dengan keluarga.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.