Rahim Minta Jumhur Tidak Salahgunakan Wewenang Soal KTKLN

Author

Jumhur Hidayat saat menerima catatan kritik dan rekam dokumentasi advokasi kebijakan KTKLN dari Abdul Rahim Sitorus
Jumhur Hidayat saat menerima catatan kritik dan rekam dokumentasi advokasi kebijakan KTKLN dari Abdul Rahim Sitorus

Kehadiran Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat dalam Rembug I Jambore Buruh Migran di Desa Sidaurip, Cilacap (11/06/13) dimaksimalkan peserta untuk mempertanyakan kebijakan perlindungan buruh migran. Selain perwakilan peserta dari beberapa daerah, Abdul Rahim Sitorus, Pegiat LBH Yogyakarta berkesempatan memaparkan persoalan regulasi dan kebijakan migrasi, serta kritik pelaksanaan kebijakan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) kepada Jumhur Hidayat.

Rahim Sitorus menyatakan, koordinasi Kepala BNP2TKI dengan Pejabat Imigrasi dan maskapai penerbangan dalam rangka mencegah atau membatalkan keberangkatan BMI tanpa KTKLN ke luar negeri, adalah bentuk penyalahgunaan wewenang. Seperti yang diketahui, Pejabat Imigrasi dan maskapai penerbangan melakukan pencekalan penerbangan dengan alasan telah mendapat Surat Edaran dari BNP2TKI. Padahal, pencegahan keberangkatan TKI tanpa KTKLN harusnya mengikuti prosedur yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Proses pengisian data migrasi dalam sistem KTKLN diserahkan BNP2TKI kepada PPTKIS, jika itu yang terjadi, buruh migran yang diproses oleh PPTKIS dengan dokumen palsu pun tetap bisa masuk dalam sistem KTKLN, ibaratnya sampah pun diterima sistem. Padahal idealnya data migrasi harus dibuat sejak dari desa, Pemerintah Desa memiliki peran dalam melakukan pendataan migrasi.” tutur Rahim Sitorus yang mewakili jejaring advokasi kebijakan KTKLN.

Jumhur Hidayat pun menanggapi paparan tersebut dengan tetap menyakini kebijakan KTKLN yang dilaksanakannya adalah skema prelindungan buruh migran yang paling tepat. Jumhur menegaskan akan terus melaksanakan kebijakan KTKLN.

“Pahami keresahan para buruh migran, termasuk Pak Rahim Sitorus, termasuk rencana Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi, Kita bertarung saja di Mahkamah Konstitusi !” tantang Jumhur Hidayat kepada Abdul Rahim Sitorus.

Tak gentar dengan tantangan Jumhur Hidayat, Rahim Sitorus dan seluruh pegiat buruh migran menyatakan siap untuk beradu argumen atas sejumlah kebijakan yang telah diambil. Penolakan atas KTKLN dari BMI dan para pegiat buruh migran menandakan bahwa kartu tersebut tidak memberikan jaminan apapun terhadap kepentingan BMI.

Satu komentar untuk “Rahim Minta Jumhur Tidak Salahgunakan Wewenang Soal KTKLN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.