SBMI Rekomendasikan Pendataan Migrasi Berbasis Desa

Author

Jambore Buruh Migran 2013 di Desa Sidaurip, Binangun, Cilacap mulai riuh rendah. Peserta terus berdatangan dari pelbagai daerah untuk terlibat dalam acara ini, Senin (10/6/2013). Salah satunya adalah para delegasi dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

Delegasi dipimpin langsung oleh Ketua Umum, Erna Murniati dan Sekretaris Jendral Anwar Maarif atau biasa disebut Bobi. Bersama mereka ada 4 fungsionaris DPN SMBI, 4 orang DPW Jakarta, 1 orang DPW Jawa Barat, 1 orang DPW Jawa Timur, 2 orang DPW Lampung, 7 orang DPC Wonosobo, dan 19 orang DPC Banyuwangi.

Dalam Jambore Buruh Migran 2013, SBMI membawa gagasan perlindungan tenaga kerja Indonesia berbasis desa. Anwar Maarif (37), Sekretaris Jendral SMBI, mengatakan isu tersebut menjadi program kerja utama SBMI.

Perlindungan Berbasis Desa

Baginya, sejak 2004, pemerintah tak memiliki program sosialisasi di tingkat desa. Akibatnya, banyaknya buruh migran banyak dirugikan. Ada yang jadi korban penipuan bermodus penempatan, bahkan korban perdagangan manusia.

“Sebagian besar buruh migran itu berasal dari desa. Karena itu strategi perlindungan dari desa sangat penting,” ujarnya

Anwar Maarif menyayangkan pemerintah tidak melibatkan pemerintah desa dalam pemberdayaan buruh migran. Dia mencontohkan, Kabupaten Karawang hanya menganggarkan sosialisasi migrasi tenaga kerja hanya 6 desa dalam setahun.

“Karawang itu ada 310 desa, kalau setahun hanya 6 desa, maka butuh waktu 50 tahun untuk menyasar seluruh desa. Apa itu namanya peduli!” tegas Anwar Maarif.

Data Migrasi Aplikasi Mitra Desa
Data Migrasi Aplikasi Mitra Desa

SBMI berpandangan pendataan di desa itu penting. Data buruh migran di kantor-kantor pemerintah tidak bisa dipercaya. Anwar Maarif membeberkan fakta, data migrasi di BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi beda semua.

“Bila pendataan diawali dari desa tentu datanya lebih sahih. Pendataan yang baik itu bagian penting dari perlindungan buruh migran,” lanjutnya.

SBMI berpendapat praktik perlindungan seharusnya melibatkan pemerintah desa, misalnya pada pendataan warga yang menjadi buruh migran.

“Sejumlah desa di Cilacap dan Banyumas telah melakukan pendataan migrasi. Pendataan menjadi bagian dari pelayanan publik di desa,” pungkas Anwar Maarif.

Tulisan ini ditandai dengan: data bmi data migrasi data TKI 

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.