Berita

Maktab, Jimat TKI Menangkal Siksaan Majikan Arab

Author

Cirebon – Perjuangan Enok Sutarsih, Tenaga Kerja Wanita (TKU) asal Sumedang memang cukup berliku. Siksaan dan derita yang dialami oleh Enok selama bekerja di Arab Saudi membuat Enok memutuskan sesegera mungkin pulang ke Indonesia. Namun pada prakteknya, untuk bisa pulang ke Indonesia Enok harus melalui pelbagai rintangan.

Enok yang hadir dalam acara Diskusi Perlindungan Buruh Migran Melalui Media Komunitas di Hotel Cirebon Plaza Cirebon, Kamis (24/11), banyak menceritakan tentang kisah di Arab Saudi dan upayanya pulang ke Indonesia. Enok menceritakan majikannya hanya berjanji memulangkan ke Indonesia, namun kenyataan tidak bisa dibuktikan sama sekali.

“Tadinya saya akan dipulangkan hari ini, tapi diundur satu hari, dan akhirnya sampai berhari-hari tidak dipulangkan juga” kenang Enok.

Modal paling kuat yang dimiliki Enok untuk menakuti-nakuti majikannya adalah melaporkannya ke maktab. Padahal, Enok sendiri tidak mengerti maktab itu apa?, bahkan kantor KBRI sama sekali tidak faham dimana letaknya. Menakuti majikan dengan mengancam akan dilaporkan ke maktab, merupakan cara yang didapat oleh Enok dari beberapa TKW yang bernasib sama.

“Waktu saya berbincang dengan rekan TKW yang nasibnya sama dengan saya. mereke bilang, ancam saja majikan kamu, kalau kamu mau melaporkan kasus ini ke maktab. Walaupun saya tidak tahu maktab itu apa, tapi cara itu lumayan berhasil mengurangi penyiksaan yang dilakukan majikan, walaupun dia masih sering juga melakukan penyiksaan,” ujar Enok.

Enok menceritakan, majikannya memang sangat takut tindak kasarnya tersebut dilaporkan ke maktab. Bahkan sering juga Enok mendapatkan ancaman dari sang majikan apabila kasusnya benar-benar dilaporkan ke maktab.

Ketidakberdayaan Enok ketika mendapat kekerasan oleh majikannya di Arab Saudi, disebabkan juga karena semua data yang dimiliki oleh TKW Asal Sumedang ini dirampas oleh majikan. Sehingga dirinya mengaku bingung harus mengadukan kasus ini kepada siapa.

“Saat sebelum berangkat, perusahan memberikan 2 data, satu asli dan satu foto copy. Satu diberikan kepada majikan dan satunya dipegang oleh saya. Tapi waktu sampai di sana semua data dirampas. Sehingga ketika saya disiksa, saya tidak tahu harus lapor kemana. Sampai akhirnya saya mendapatkan HP dari salah satu TKW yang saya gunakan untuk menghubungi suami saya di Sumedang,” ujar Enok.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.