Hak-hak Pekerja Migran
  • Beranda
  • Info Kerja Luar Negeri
    • Proses Migrasi PPTKIS/P3MI
      • Pra Penempatan
      • Masa Penempatan
      • Purna Penempatan
    • Proses Migrasi G to G
      • Info G to G Korea
    • Proses Migrasi Mandiri
    • Proses Migrasi Kepentingan Perusahaan Sendiri
    • Migrasi ABK
    • Info Asuransi dan Jaminan Sosial
    • Biaya Penempatan
  • Hak-hak Pekerja Migran
    • Pekerja Migran Sektor Rumah Tangga
    • Pekerja Migran Sektor Konstruksi
    • Pekerja Migran Sektor Perkebunan
    • Pekerja Migran Sektor Pabrik/Kilang
    • Pekerja Migran Sektor Kelautan
    • Pekerja Migran Sektor Jasa (cleaning service, restoran)
  • Kontak Penting
    • Kontak Penting Dalam Negeri
      • Pemerintahan
      • Kedutaan
      • NGO/Serikat Buruh
    • Kontak Penting Luar Negeri
      • Daftar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Luar Negeri
      • Kontak Penting Hong Kong
      • Kontak Penting Singapura
      • Kontak Penting Malaysia
  • Panduan
    • Panduan Keimigrasian
    • Panduan Konseling dan Trauma Healing
    • Panduan Penanganan Kasus
    • Panduan Pengasuhan Anak
  • Info Negara Tujuan
    • Hongkong
    • Korea Selatan
    • Malaysia
    • Taiwan
    • Singapura
  • Berita
  • Tematik
    • Ekonomi dan Wirausaha
    • Hukum dan Kebijakan
    • Keindonesiaan
    • Konsultasi
    • Layanan Publik
    • Opini
PUSAT SUMBER DAYA
BURUH MIGRAN
  • Beranda
  • Info Kerja Luar Negeri
    • Proses Migrasi PPTKIS/P3MI
      • Pra Penempatan
      • Masa Penempatan
      • Purna Penempatan
    • Proses Migrasi G to G
      • Info G to G Korea
    • Proses Migrasi Mandiri
    • Proses Migrasi Kepentingan Perusahaan Sendiri
    • Migrasi ABK
    • Info Asuransi dan Jaminan Sosial
    • Biaya Penempatan
  • Hak-hak Pekerja Migran
    • Pekerja Migran Sektor Rumah Tangga
    • Pekerja Migran Sektor Konstruksi
    • Pekerja Migran Sektor Perkebunan
    • Pekerja Migran Sektor Pabrik/Kilang
    • Pekerja Migran Sektor Kelautan
    • Pekerja Migran Sektor Jasa (cleaning service, restoran)
  • Kontak Penting
    • Kontak Penting Dalam Negeri
      • Pemerintahan
      • Kedutaan
      • NGO/Serikat Buruh
    • Kontak Penting Luar Negeri
      • Daftar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Luar Negeri
      • Kontak Penting Hong Kong
      • Kontak Penting Singapura
      • Kontak Penting Malaysia
  • Panduan
    • Panduan Keimigrasian
    • Panduan Konseling dan Trauma Healing
    • Panduan Penanganan Kasus
    • Panduan Pengasuhan Anak
  • Info Negara Tujuan
    • Hongkong
    • Korea Selatan
    • Malaysia
    • Taiwan
    • Singapura
  • Berita
  • Tematik
    • Ekonomi dan Wirausaha
    • Hukum dan Kebijakan
    • Keindonesiaan
    • Konsultasi
    • Layanan Publik
    • Opini
  • Pekerja Migran Sektor Rumah Tangga
    • Hak-hak Pekerja Rumah Tangga
  • Pekerja Migran Sektor Konstruksi
  • Pekerja Migran Sektor Perkebunan
  • Pekerja Migran Sektor Pabrik/Kilang
  • Pekerja Migran Sektor Kelautan
  • Pekerja Migran Sektor Jasa (cleaning service, restoran)

Hak-hak Pekerja Migran

  • Pekerja Migran Sektor Rumah Tangga
    • Hak-hak Pekerja Rumah Tangga
  • Pekerja Migran Sektor Konstruksi
  • Pekerja Migran Sektor Perkebunan
  • Pekerja Migran Sektor Pabrik/Kilang
  • Pekerja Migran Sektor Kelautan
  • Pekerja Migran Sektor Jasa (cleaning service, restoran)

Hak-hak Pekerja Migran

  1. Pekerja Migran sektor rumah tangga
  2. Pekerja migran sektor konstruksi
  3. Pekerja migran sektor Perkebunan
  4. Pekerja migran sektor pabrik/kilang
  5. Pekerja migran sektor kelautan
  6. Pekerja migran sektor jasa (cleaning service, restoran)

Pusat Sumber Daya Buruh Migran

Jalan Wonocatur, Gang Menur 456, RT 11 RW 35, Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198. Telepon: (+62)274 380839

Pantau PJTKI

Arsip

  • Ketentuan
  • Mitra Kerja
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Donasi