(Bahasa Indonesia) Daftar Kontak Pengaduan Buruh Migran di Taiwan
Selama bekerja di Taiwan, ada kemungkinan buruh migran akan mengalami perselisihan dengan majikan atau pengguna jasa dan dengan agensi. Kasus-kasus seperti gaji tidak dibayar, kerja tak sesuai perjanjian, pemotongan gaji yang tidak selayaknya oleh agensi atau majikan, upah lembur tak dibayar, dipulangkan tiba-tiba oleh majikan, pelecehan seksual, perbudakan dan penyiksaan rentan menimpa buruh migran. Berikut ini merupakan lembaga-lembaga yang bisa dihubungi buruh migran ketika mendapat kasus seperti disebutkan di atas :
1. KDEI Taipei
6F, No 550, Rui Guang Road, Neihu District, Taipei, 114, Taiwan, ROC.
Nomor telepon yang dapat dihubungi adalah +886 (02) 87526170, ext. 617,620, 626 untuk bagian Tenaga Kerja
2. Ministry of Labor (MOL) Taiwan
Untuk menghubungi MOL, Anda dapat menggunakan hotline 1955. Nomor hotline ini melayani 24 jam, sehingga Anda dapat menghubunginya kapan pun. Operator dapat melayani menggunakan dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa pekerja asing, termasuk bahasa Indonesia. Yang terpenting, nomor hotline ini bebas pulsa atau gratis.
3. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Taiwan
Selain ke KDEI dan MOL, Anda juga dapat meminta bantuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada di Taiwan. Berikut adalah daftar LSM yang dapat dimintai bantuan selama Anda bekerja di Taiwan.
Migrant Workers Concern Desk (MWCD)
Room 201, 2F, No.51 Chung Shan North Road, Sec.3, Taipei City, 10461. Telepon 02-2595-5715 Fax 02-2595-6471. Staff Indonesia : Romo Karolus
Taiwan International Workers Association (TIWA)
3F, No.53-6, Chung Shan North Road, Sec.3, Taipei City, 104. Telepon 02-2595-685 Fax 02-2595-6755. Staff Indonesia : Roos
Hope Workers Center (Hope Center)
3F, 65 Chang-chiang Road, Chungli City. Telepon 03-425-5416 Fax 03-427-1092. Staff Indonesia : Ibu Mary.
Hsinchu Migrants Concern Desk
No.81 Shuei yuan St. Hsinchu City 300. Telepon 03-5735-375 Fax 03-5735-377. Staff Indonesia : Suster Rosa
Stella Maris International Service Center
No.37, Lainan Street, Yancheng District, Kaohsiung City, 803. Telepon 07-533-1840 Fax 07-532-2209. Staff : Father Ranulfo/Popong (bukan staff Indonesia, namun bisa berbahasa Indonesia).
Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI-Taiwan) dan Ikatan Pekerja Migran Taiwan (IPIT)
Didirkan oleh Buruh Migran Indonesia (BMI) yang biasa mengadvokasi buruh migran di negara penempatan. Menghubungi ATKI-Taiwan dapat dilakukan via Facebook ATKI-Taiwan dan IPIT Taiwan via Facebook.