Guidelines

Menghindari Diri dari Tuduhan Sihir di Arab Saudi

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Majikan di Arab Saudi Tak Jarang Menuduh BMI/TKI Melakukan Sihir
Majikan di Arab Saudi Tak Jarang Menuduh BMI/TKI Melakukan Sihir

Buruh Migran Indonesia (BMI) yang tinggal di Arab Saudi banyak yang dituduh melakukan sihir pada majikannya. Ganjar Hidayat, Ketua Komunitas Buruh Migran Indonesia di Arab Saudi (BMI-SA) menceritakan mengenai salah seorang buruh migran yang dituduh majikannya melakukan sihir. Sebutlah namanya Siti, buruh migran yang mengeluh pada majikannya sedang sakit.

Majikan kemudian membawanya ke salah satu dukun di Arab Saudi. Dukun kemudian mengatakan jika buruh migran tersebut terkena sihir dari daerah asalnya di Indonesia. Ia mendapat penyembuhan dari dukun. Beberapa waktu kemudian majikan mendapat informasi dari dukun jika Siti melakukan sihir pada majikan. Majikan Siti kemudian membawanya ke kantor polisi.

Di kantor polisi, biasanya buruh migran dipaksa mengakui perbuatan sihir pada majikan. Adanya pengakuan dari buruh migran sangat penting bagi kepolisian Saudi. Buruh migran yang dituduh melakukan sihir disuruh mengakui perbuatan yang tak dilakukannya dan dijanjian oleh polisi bisa cepat pulang jika mengaku. Tapi tak disangka, banyak yang malah berakhir di penjara bertahun-tahun dan tak mendapat keadilan yang semestinya. Lantas bagaimana agar buruh migran terhindar dari tuduhan sihir di Arab Saudi?

Hernawan Bagaskoro, Pejabat Fungsional Diplomat, Kementerian Luar Negeri, menjelaskan agar buruh migran melakukan hal-hal di bawah ini :

1. Memahami konteks hukum Islam yang berlaku di Arab Saudi
2. Jangan membawa benda-benda yang dapat disangkutpautkan dengan perilaku yang tidak sesuai dengan hukum Islam dalam konteks Saudi.
3. Hindari perilaku yang dapat dihubungkan dengan tindakan yang tidak sejalan dengan hukum Islam dalam konteks Saudi. Misalnya membawa jimat, potongan rambut/kuku, melakukan ritual yang tidak dilakukan orang Saudi.

Jika buruh migran terlanjur dituduh menyihir majikan, maka jangan akui perbuatan yang sebenarnya tidak pernah Anda lakukan. Segera hubungi KBRI/KJRI terdekat dari tempat tinggal Anda untuk mendapatkan bantuan.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.