Komunikasi Organisasi Migran Indonesia (KOMI) membantu KJRI Johor Bahru dalam mendistribusikan paket sembako pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau lockdown pemerintah Malaysia. KOMI mendata pekerja migran Indonesia yang terkena dampak dari kebijakan PKP. KOMI kemudian mengajukan data tersebut pada KJRI dan mendistribusikan paket sembako dari KJRI pada pekerja migran.
Ketua KOMI, Pramono, mengatakan bahwa saat ini distribusi bantuan tetap dilakukan, namun pendataan langsung dilakukan oleh KJRI sehingga data terpusat. KOMI tidak lagi dapat mendata pekerja migran yang mengalami kekurangan, namun hanya membantu distribusi ratusan paket sembako berdasar data yang didapat KJRI.
“Teman-teman pekerja migran yang menginginkan paket sembako dapat mendaftar pada link yang disediakan KJRI Johor Bahru http://www.pantauwni-kjrijb.com/. Pertama, klik link tersebut, klik isi formulir (warna biru), klik isi data lengkap dan terakhir klik submit,” ujar Pramono.
PKP dilakukan pemerintah Malaysia sejak 18 Maret hingga 14 April 2020. Dampak dari PKP ini dirasakan oleh PMI di berbagai sektor pekerjaan, terutama pekerja migran harian lepas. Menurut Pramono, pekerja harian lepas tidak dapat bekerja dan tidak mendapatkan penghasilan sama sekali dengan adanya kebijakan PKP ini.
Kami disini mengharapkan bantuan bapak/ibu yg terhormat,kami disini 15 orang
orang susah
Bantuan paket sembako
Tolong Bantuan sembakonya la Pak Ibuk kami di jln Surau hajah Fatimah kangkar Tebaru. Pandan.
Udah lama kami gk bekerja
Kami 2 orang
Tolong bantuan paket sembako