(Bahasa Indonesia) KOMI Lakukan Audiensi dengan KJRI Johor Bahru

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Komunikasi Organisasi Migran Indonesia (KOMI) Bersama dengan Konjen Johor Bahru dalam Acara Audiensi, (14/7/2019)

Komunikasi Organisasi Migran Indonesia (KOMI) mengadakan meeting terbatas dengan KJRI Johor Bahru, Minggu (14/7/2019). Bertempat di ruang meeting KJRI Johor Bahru, anggota KOMI disambut oleh Sunarko, Konjen KJRI Johor Bahru saat ini. Sunarko memulai dengan cerita pengalamannya sewaktu menangani kasus-kasus PMI di Arab Saudi, sebelum ia dipindahtugaskan di Malaysia.  

Sunarko menyambut baik anggota komunitas yang secara sukarela membantu pekerja migran sehingga secara tidak langsung memudahkan konsulat bekerja. Ia juga bersedia untuk berkolaborasi dengan KOMI menangani kasus pekerja migran. Sunarko juga mengingatkan agar komunitas atau paguyuban menjauhi kegiatan-kegiatan yang membuat buruk nama komunitas itu sendiri dan menggunakan media sosial dengan bijak. 

“Berhati-hati menggunakan media sosial, gunakan untuk berkomunikasi dengan baik,” ungkap Sunarko. 

Dalam audiensi tersebut, anggota-anggota KOMI membawa berbagai pertanyaan, di antaranya mengenai anggaran penanganan kasus oleh KJRI Johor Bahru dan perihal Perkeso. Sunarko dalam sesi singkatnya tidak memberitahukan besaran budget untuk penanganan PMI, namun ia menjelaskan bahwa untuk penanganan PMI bermasalah, KJRI Johor Bahru dapat menekan dan berunding dengan majikan maupun agensi. 

Padatnya agenda kegiatan Sunarko, membuat pertemuan dengan Sunarko hanya terjadi singkat, sehingga tidak semua pertanyaan terjawab oleh Sunarko. Pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab oleh Sunarko kemudian dijawab oleh Staf Konsuler KJRI Johor Bahru, Ridwan Prawirakusumah. Perihal Perkeso atau asuransi pekerja migran yang diterapkan oleh Kerajaan Malaysia, Ridwan mengimbau pada pekerja migran untuk memastikan bahwa pekerja benar-benar telah didaftarkan asuransi. Jika telah didaftarkan asuransi, pekerja yang mengalami kecelakaan dapat mengklaim biaya pada pihak asuransi. 

Ridwan juga mengimbau pada KOMI sebelum membantu menangani kasus, bisa melaporkan kasus tersebut pada KJRI dengan membawa data-data korban, informasi pekerjaan dan akan diinfokan langkah selanjut. Mengenai waktu penanganan kasus pada pekerja migran, Ridwan menyampaikan bahwa proses lama tidaknya penanganan kasus tergantung jenis kasus tersebut. 

“Kalau kasus tersebut perlu ditangani secara cepat karena ada sesuatu yang darurat, KJRI akan menindaklanjuti secepatnya,” kata Ridwan. 

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.