(Bahasa Indonesia) TIPS MENGHINDAR DARI CENGKERAMAN TERORISME

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Radikalisme di Kalangan PMI

Pada tahun 2017, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menemukan hampir 50 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terpapar paham radikalisme dan terlibat kegiatan kelompok teroris ISIS di Hong Kong. Hal yang sama juga dilaporkan Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Jakarta.

“Secara umum tidak hanya di Hongkong terdapat kasus-kasus terkait radikalisme atau men-support kelompok ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Ini terjadi juga di Korea Selatan, Taiwan, Singapura dan Malaysia. Tapi yang paling banyak di Hongkong,” kata Kasubdit Resolusi dan Konvensi Internasional BNPT, Maulana Syahid (Selasa, 19/12/2017).

Pada awal Januari 2016 lalu, seorang TKI bernama Sri Rahayu berhasil diselamatkan dari cengkeraman ISIS di Kota Raqqah, Suriah. Pada bulan yang sama, Kedutaan Besar Indonesia di Damaskus Suriah juga berhasil menyelamatkan Casih bt Waan dari sekapan ISIS di Deir Ezzor, Suriah.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial, Nahar, mengatakan pihaknya sudah menangani 161 WNI yang dideportasi karena teradikalisasi, termasuk 9 WNI yang dipulangkan dari Turki. Jumlah tersebut terdiri dari 88 orang perempuan dan 73 orang laki-laki. Kebanyakan dari mereka dideportasi dari Turki.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, dalam kurun 2015-2017 terdapat 430 WNI yang dideportasi dari Turki lantaran berusaha menyeberang ke Suriah. Sementara Institute of Policy for Analysis of Conflict (IPAC) mencatat 43 TKI di Hongkong terpapar radikalisme, 20 orang di antaranya saat ini berada di bawah pengawasan pihak Kepolisian Hong Kong.

Adapun menurut Migrant Care, sejak 2015 sudah ada 9 PMI yang menjadi korban radikalisasi ISIS. Kebanyakan dari mereka dideportasi dari Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan dan Singapura. Hampir semuanya adalah pekerja rumah tangga. 

Mantan PMI dari Singapura dan Taiwan, Dian Yulia Novi, ditangkap oleh skuat antiteror Detasemen Khusus (Densus) 88 atas keterlibatannya dalam plot bom bunuh diri di Istana Presiden Jakarta. Ia mengaku teradikalisasi lantaran kerap membaca artikel berbau radikalisme yang disebar di media sosial.

Menurut Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care,  fenomena ini harus menjadi perhatian serius. Paling banyak dari mereka berada di Hongkong, Taiwan, Korea Selatan dan sekarang di Singapura. Jumlah ini akan terus bertambah, karena proses ideologisasi dilakukan melalui media sosial. Buruh migran, dengan demikian, menjadi kelompok yang rentan untuk dijadikan korban jaringan radikal. 

Kelompok teroris ISIS memanfaatkan media sosial secara cepat dan tepat untuk merekrut simpatisan atau mengubah seseorang menjadi radikal. Proses radikalisasi melalui media sosial sangat intensif dan cepat. Ada lebih dari 600 kanal berbahasa Indonesia di Telegram yang berafiliasi dengan ISIS. Selain itu, ada lebih dari 30 grup private chat berbahasa Indonesia di Telegram yang juga berafiliasi dengan ISIS. Orang yang bergabung dengan grup tersebut setiap harinya akan terpapar materi radikalisme dengan intensif. Satu kanal di Telegram, setiap hari menyebarkan 50 sampai 150 materi radikalisme.

Ciri-ciri Gerakan Radikal

Gerakan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme secara umum memiliki ciri-ciri yang relatif sama. Meskipun berbeda-beda di setiap tempat, tetapi secara umum mereka memiliki kecenderungan sebagai berikut:

 

  • Mereka sangat fanatik, hanya mengakui kebenaran tunggal. Mengklaim dirinya paling benar, selainnya adalah salah. Dengan mudah menyesatkan dan mengkafirkan kelompok lain yang berbeda dengannya.
  • Mereka cenderung kaku dan memperketat pengamalan agama. Tidak memiliki pandangan yang luwes dan fleksibel, sehingga seringkali menyulitkan orang lain dalam mengamalkan ajaran agama.
  • Mereka berpandangan hitam-putih, halal dan haram. Cenderung kasar dalam berinteraksi, keras dalam berbicara dan emosional dalam menyampaikan pendapatnya.
  • Mereka memosisikan diri sebagai pihak yang memperoleh mandat Tuhan untuk meluruskan kembali manusia yang tak sepaham dengannya. Baginya, ini adalah misi “amar ma’ruf dan nahi munkar.”
  • Mereka mudah berburuk sangka kepada orang lain yang tak sepaham dengan pikiran dan tindakannya.
  • Mereka membolehkan cara-cara kekerasan dalam berjihad, seperti pengeboman, perusakan, penculikan, penyanderaan, pembajakan, dan tindakan anarkis lainnya.
  • Mereka suka memaksakan pendapatnya dalam berdakwah dan mengancam dengan ancaman agama apabila tidak mengikuti ajakannya.
  • Mereka menentang pemerintahan yang sah, dan berjuang untuk mengganti ideologi negara dengan pandangan keagamaannya.
  • Mereka pada umumnya terorganisir dengan baik dan memiliki sikap yang militan. Siap mati untuk membela keyakinannya.
  • Mereka menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan, sekalipun harus melanggar aturan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
  • Mereka tidak menyetujui demokrasi, hak asasi manusia, nasionalisme, dan konstitusi selain agamanya.

 

Dengan kata lain, kelompok ini pada umumnya tidak toleran terhadap perbedaan, eksklusif, merasa paling benar sendiri, anti dialog, nekat, dan suka mengkafirkan orang lain yang berbeda dengan kelompoknya.   

Tips Menghindari Radikalisme

Ada sejumlah tips yang bisa diikuti agar PMI terhindar dari cengkraman radikalisme. Pertama, PMI harus berhat-hati dalam memilih teman untuk bergaul.  Jangan bergaul dengan kelompok-kelompok yang teridentikasi radikal dan teroris, atau kelompok yang memiliki ciri-ciri radikal sebagaimana tersebut di atas. Sekali masuk dalam cengkeraman jaringan radikal ini, maka kita akan kesulitan untuk keluar dari cengkeraman ini.

Kedua, PMI harus bergaul dan berteman dengan sesama orang Indonesia yang jelas-jelas dikenal tidak radikal. PMI sebaiknya sering bertemu dan berkomunikasi dengan kolega sesama orang Indonesia, terutama apabila menghadapi masalah yang aneh dari kebiasaan.

Ketiga, PMI hendaknya memilih guru agama, ustadz, atau ulama yang benar-benar dikenal moderat dan bukan ustadz yang radikal atau ekstremis, baik di negara tempat bekerja maupun di media sosial. Jika tidak memiliki informasi guru agama dan ustadz yang moderat, sebaiknya bertanya kepada teman Indonesia yang sudah lama tinggal di negara tersebut.

Keempat, PMI harus memiliki literasi dalam menggunakan media sosial. Yakni, cermat dan mampu memilih dan memilah, menyaring sebelum menyebarkan konten-konten internet yang berbau radikal, ekstremis, dan teroris.

Kelima, meyakini bahwa agama tidak mengajarkan kekerasan, kebencian,  dan permusuhan kepada siapapun, sekalipun berbeda suku, bangsa, dan agama. Sebaliknya, agama mengajarkan persahabatan, persaudaraan, dan kasih sayang kepada semua orang, sekalipun berbeda suku, bangsa, dan agama.

Oleh karena itu, jika ada yang mengajak atas nama agama untuk memusuhi, membenci, dan melakukan kekerasan kepada kelompok tertentu tentulah bukan ajaran agama yang moderat yang kita anut. PMI sebaiknya segera menghindari orang atau kelompok yang mengajak itu dan jangan lagi mengikuti semua perkataan, perbuatan, dan ajakannya itu. Kelompok ini sesungguhnya sedang menggunakan agama untuk melakukan kekerasan, terorisme, dan gerakan ekstremisme. Gerakan ini jelas-jelas bukan ajaran agama, melainkan gerakan politik yang penuh dengan kepentingan kekuasaan dan ekonomi. PMI harus pandai dan cermat untuk membaca motif ajakan seseorang atau kelompok tertentu sekalipun bernuansa keagamaan. []              

Tulisan ini ditandai dengan: BMI ekstremisme Pekerja Migran Indonesia PMI radikalisme TKI 

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.