News

KBRI Kuala Lumpur : Kartu YKKM Tidak Terdaftar di Jabatan Imigresen Malaysia

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Pengumuman KBRI Kuala Lumpur tentang Kartu YKKM
Pengumuman KBRI Kuala Lumpur tentang Kartu YKKM

Selasa (19/7/2016) melalui sebuah pengumuman yang dimuat dalam website resmi http://www.kbrikualalumpur.org, KBRI Kuala Lumpur menegaskan tidak pernah terlibat dalam kegiatan Yayasan Keprihatinan Komuniti Malaysia (YKKM). Dalam pengumunan tersebut disebutkan bahwa pengurus YKKM memang pernah melakukan kunjungan kepada Duta Besar RI pada bulan Mei 2016, namun kunjungan tersebut adalah kunjungan kehormatan (courtesy call) dan bukan bentuk persetujuan Duta Besar RI atas kegiatan YKKM.

Selama ini YKKM telah membuka pendaftaran warga asing tanpa majikan termasuk warga negara Indonesia dan menerbitkan Kartu YKKM dengan biaya tertentu. Terkait manfaat Kartu YKKM, KBRI Kuala Lumpur telah meminta konfirmasi dari Pengarah Penguatkuasa Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) dan dijelaskan bahwa Kartu YKKM tersebut tidak terdaftar di JIM.

Pemegang Kartu YKKM tetap dikenakan hukuman jika terbukti melanggar peraturan imigresen Malaysia. KBRI Kuala Lumpur juga kembali mengingatkan kepada masyarakat Indonesia agar berhati-hati dengan segala bentuk tawaran dengan janji-janji tertentu terkait keringanan ketentuan hukum di Malaysia dengan mengharuskan membayar sejumlah uang.

Apabila terdapat WNI atau buruh migran yang mengalami situasi di mana tidak terpenuhinya janji pihak tertentu setelah membayarkan sejumlah uang, harap segera melaporkannya kepada pihak berwajib dan KBRI Kuala Lumpur. Dino Nurwahyudin, Pejabat Konsuler KBRI Kuala Lumpur, ketika dikonfirmasi penulis, Selasa (19/7) meminta agar pengumuman ini disebarkan.

“(Pengumuman ini) betul. Tolong bantu sebarkan,” kata Dino Nurwahyudin Selasa (19/7) malam.

5 komentar untuk “KBRI Kuala Lumpur : Kartu YKKM Tidak Terdaftar di Jabatan Imigresen Malaysia

  1. Terima kaseh atas penjelasan ini, sebentar tadi ada yg menawarkan card Ykkm dgn bayaran RM350/orang berlaku 1thn dan RM100 for renew.

    Sy sangat berpuas hati dengan KBRI diatas pengumuman ini.

    Yg benar
    Nur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.