News

(Bahasa Indonesia) Kemenaker Upayakan Buruh Migran Masuk dalam Program BPJS

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Kemenaker menguapayakan diakomodasinya buruh migran dalam program BPJS, baik BPJS Ketenagakerjaan ataupun BPJS Kesehatan. Dirjen Binapenta Kemenaker, Reyna Usman, mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menjamin asuransi kerja dan asuransi kesehatan buruh migran.

“Kami sudah sampaikan ke BPJS, tapi belum ada hasil karea masih dikaji dulu apa bisa BPJS mencakup peserta hingga luar negeri yang bersifat sementara, karena TKI kan hanya dua tahun,” kata Reyna seperti dimuat dalam bisnis.com.

UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), jaminan sosial yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan harus mencakup seluruh WNI. Menurut Reyna, buruh migran yang berada di negara penempatan harus terlayani BPJS karena termasuk sebagai WNI. Namun Reyna mengungkapkan jika hal tersebut berkaitan dengan kemampuan BPJS menjalin mitra dengan negara penempatan sehingga memudahkan pelayanan.

Menanggapi usulan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan siap mengakomodasi buruh migran dalam seluruh program yang dijalankan sebagaimana permintaan Kemenaker. Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Junaedi, mengatakan bahwa sepanjang pemerintah menginginkan hal tersebut, maka BPJS Ketenagakerjaan akan siap menjalankan tugas yang diberikan.

Jika diakomodasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, buruh migran akan terlibat dalam empat program yang dijalankan yakni program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan hari tua, program jaminan kematian dan program jaminan pensiun. Sedangkan menurut Fathullah, dari Pusat Sumber Daya Buruh Migran,  jika memang buruh migran akan diakomodir dalam BPJS, maka skemanya harus jelas.

“Melihat BPJS sekarang kan masih banyak persoalan, jadi harus jelas dulu skema pertanggungannya seperti apa, siap nggak sistemnya, siap nggak BPJS membuat kantor perwakilan di luar negeri,”ujar Fathullah.

Sumber : Disarikan dari portal berita bisnis.com

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.