(Bahasa Indonesia) Klaim Tak Sesuai, Kepala BP3TKI Semarang Bela Proteksi TKI

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Bukti Surat Pernyataan Klaim tidak sesuai Permennakertrans No.01 tahun 2012 tentang Asuransi TKI
Bukti Surat Pernyataan Klaim tidak sesuai Permennakertrans No.01 tahun 2012 tentang Asuransi TKI

Belum usai duka yang dialami keluarga almarhumah Nur Rohmi (35) yang meninggal di Arab Saudi, pihak keluarga harus kecewa karena klaim asuransi yang diterima dari Konsorsium Proteksi TKI tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Konsorsium Proteksi TKI hanya mencairkan klaim asuransi sebesar 55 juta rupiah dari 80 juta yang seharusnya diterima keluarga almarhumah.

“Pihak Konsorsium Proteksi TKI berdalih bahwa klaim sebesar 55 juta rupiah sudah sesuai Peraturan Menakertrans No.07/2010 tentang Asuransi, padahal jelas-jelas Permenakertrans tersebut sudah dicabut dan diganti dengan Permenakertrans No.01/2012 tentang Asuransi, dimana nilai klaim untuk risiko meninggal dunia menjadi 75 juta ditambah 5 juta rupiah untuk biaya pemakaman.”ungkap Abdul Hadi, Sekjen Komunitas BMI-SA sekaligus kuasa hukum keluarga almarhumah Nur Rohmi.

Kejanggalan saat proses pencairan klaim asuransi yang dilakukan di Kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Semarang juga ditunjukkan oleh AB Rachman, Kepala BP3TKI. Alih-alih menjadi saksi proses pencairan asuransi, Kepala BP3TKI Semarang justru berpihak kepada Proteksi TKI dengan menyebut bahwa Permenakertrans No.01/2012 tentang Asuransi itu tidak ada dan klaim asuransi almarhumah Nur Rohmi sudah sesuai.

“BP3TKI Semarang memang tidak memahami kebijakan dan dasar hukum asuransi TKI ataukah sengaja membiarkan penipuan yang dilakukan Konsorsium Proteksi TKI. Lebih-lebih Kepala BP3TKI justru memberikan informasi publik yang sesat dengan menyebut bahwa Permenakertrans No.01/2012 tentang Asuransi itu tidak ada.” papar Abdul Rahim Sitorus, Koordinator Advokasi PSD-BM saat bertemu keluarga almarhumah Nur Rohmi di BP3TKI Semarang.

Menyikapi indikasi penipuan klaim asuransi yang dilakukan Konsorsium Proteksi TKI dan dibiarkan oleh Kepala BP3TKI Semarang, maka Komunitas BMI SA akan berkoordinasi dengan jejaring organisasi buruh migran guna melakukan proses hukum dan pengaduan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jakarta.

2 komentar untuk “(Bahasa Indonesia) Klaim Tak Sesuai, Kepala BP3TKI Semarang Bela Proteksi TKI

  1. Assalamualaikum, minta info gan tata cara atau prosedur yg harus dijalani mengenai asuransi kematian mengingat saudara saya ada yg meninggal disana. Atas perhatiamnya saya ucapkan terima kasih (contact person 087721555345)

  2. Kami
    dari team togel singapore pools 4D, Memberi info kepada pencinta togel. Jika
    anda mau menang dalam bermain angka togel baik di 2D,3D 4D bahkan 6D yang
    terjamin tembus JP ( Jackpot ). Silahkan Anda Hubungi [ 0852-8315-2944 ] AKY SANTADEWA atau KLIK http://akisantadewa.blogspot.com Team dari kami sudah buktikan angka dari
    beliao

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.