Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kembali menunjukkan layanan buruk dan sikap yang lebih membela Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dalam mediasi kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) a.n Wanikah Binti Tokib (9/10/13). Wanikah didampingi Mohammad Jihun Hidayat dan Hariyanto dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tiba di BNP2TKI pukul 11.00 WIB untuk mediasi kasus gaji 4 tahun bekerja yang baru dibayar 2 bulan dan mengalami penganiayaan oleh majikan di Jordania.
SBMI mendesak penanganan kasus Wanikah Binti Tokib karena sejak diadukan 1 tahun 10 bulan lalu, hingga kini tidak segera ditangani dan hanya mengendap di BNP2TKI. Alih-alih berupaya memperoleh keadilan, Wanikah Binti Tokib, Mohammad Jihun Hidayat, dan Hariyanto dari SBMI justru diusir oleh Suwarji, Kasubdit Timur Tengah Direktorat Mediasi dan Advokasi BNP2TKI.
“Setelah menunggu cukup lama, Kami baru dipanggil pukul 13.30 WIB, staf dari Crisis Center BNP2TKI mengatakan bahwa Kasubdit perlindungan masih ada tamu. Ternyata tamu di ruangan Suwarji adalah bos PT Trisula yang akan mediasi dengan kami, Bos PT Trisula tersebut seorang perempuan berpenampilan cantik yang datang ditemani stafnya bernama Diki, tetapi Diki masuk ruangan Suwarji belakangan bersama kami,” papar Hariyanto.
Mediasi dibuka Suwarji, Kasubdit Perlindungan BNP2TKI. Suwarji langsung membuka berkas dan mempertanyakan keberadaan Hariyanto. “Anda siapa?”, pertanyaan Suwarji dijawab Hariyanto dengan penjelasan bahwa Ia adalah Koordinator Advokasi DPN SBMI. Suwarji sempat mengusir Hariyanto dengan alasan di surat kuasa yang tercantum hanya nama Mohammad Jihun Hidayat. Setelah didesak, Suwarji menyetujui Hariyanto untuk mengikuti mediasi dengan syarat Dia tidak berhak berbicara.
Selama mediasi Suwarji lebih condong kepada PT. Trisula daripada melihat posisi kasus Wanikah Binti Tokib secara obyektif. Setelah permasalahan Wanikah Binti Tokip dipaparkan Jihun Hidayat, Bos PT Trisula mengelak dan mencari-cari alasan agar tidak terkait permasalahan Wanikah dengan alasan penempatan TKI di Jordania dimoratorium.
Melihat mediasi yang semakin tidak sehat, karena Suwarji lebih membela PT Trisula, Hariyanto kemudian menjelaskan soal aturan-aturan soal kewajiban PPTKIS terhadap TKI yang sudah di tempatkan di negara penempatan secara runtut, disitu pihak PT Trisula sudah tidak bisa berkutik lagi, karena aturan tersebut sangat jelas.
“PT Trisula terpojok dengan aturan yang Saya jelaskan, namun anehnya mengapa yang tidak terima adalah Suwarji dari BNP2TKI bukan pihak PT Trisula. Tanpa motivasi yang jelas tiba-tiba Suwaji mencecar Saya dan Mohammad Jihun Hidayat dengan kata-kata yang tidak menyenangkan. Bahkan Suwarji berlaku kasar dengan mengangkat kaki saya dari kursi, mendorong kami keluar ruangan, bahkan hampir memukul Kami.” pungkas Hariyanto sambil menahan emosi.
========
Baca Kronologi kasus TKI Wanikah Binti Tokip KLIK DI SINI
Apakah Suwarji lebih takut pada ndoronya? PPTKIS kayak ndoronya aja.