News

(Bahasa Indonesia) SBMI Indramayu Geruduk Kemenlu

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Tampak suasana audiensi kasus-kasus TKI yang dilakukan SBMI Indramayu dan kelurga korban di Kementerian Luar Negeri
Tampak suasana audiensi kasus-kasus TKI yang dilakukan SBMI Indramayu dan kelurga korban di Kementerian Luar Negeri

Sekitar 20 orang keluarga buruh migran asal Kabupaten Indramayu datangi Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementrian Luar Negeri (PWNI dan BHI Kemenlu). Kedatangan mereka menagih komitmen perlindungan WNI TKI yang mengalami permasalahan di luar negeri pada Rabu (26/6).

Audensi yang dipimpin oleh Juwarih Ketua DPC SBMI Indramayu ini diterima oleh beberapa pejabat Kemlu dan dihadiri oleh DPN SBMI. Mengawali pertemuan tersebut, Juwarih memperkenalkan keluarga buruh migran dan permasalahan yang dihadapinya.

Sunanta (60) menuntut agar anaknya bernama Mainah segera dibebaskan dari tuntutan penjara seumur hidup di Kuwait atas tuduhan pembunuhan terhadap anak majikan. Tarum menuntut pemulangan Sawiyah anak kandungnya yang sudah tujuh tahun di Arab Saudi. Kasta menuntut agar anaknya yang bernama Rina segera ditemukan di Kuwait.

Jihun Koordinator Advokasi SBMI Indramayu juga mempertanyakan nasib Surtini Binti Danari yang sudah sembilan tahun hilang kontak di Arab Saudi, Nursiti Binti Sartono yang sudah melebihi masa kontrak di Arab Saudi, Kastinih binti Wadi, Calem binti Pakih yang belum dipulangkan dari negara perang Syiria, Musliana binti Mujahidin yang ditahan gaji dan kepulangannya oleh majikan di Kuwait, dan Sukaeni yang gajinya selama tiga tahun ditahan oleh Agen Aljoujor.

Menurut Budi salah seorang pejabat Kemlu bahwa perlindungan WNI/TKI tidak bisa dilimpahkan kepada Kemlu saja, tapi juga kepada PPTKIS yang telah menempatkannya. “Namun kami akan tetap berupaya semaksimal mungkin agar semua masalah yang diadukan bisa terselesaikan.” tegasnya.

Syamsul Hadi Pengurus DPW SBMI Jabar meminta kepastian perlindungan yang dituntut dan lamanya waktu proses perlindungan. “Hal ini dipertanyakan keluarga buruh migran mendapatkan kejelasan dan kepastian, tidak terus-terusan menunggu” pungkasnya.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.